Mohon tunggu...
Oktavia Rizki Prasetyaningrum
Oktavia Rizki Prasetyaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cryptocurrency dan Akuntansi? Bagaimana Hubungannya?

17 Januari 2025   10:30 Diperbarui: 17 Januari 2025   10:29 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Cryptocurrency dan Akuntansi? Bagaimana Hubungannya?

 

Apa itu cryptoasset?

Sebelum masuk ke dalam pembahasan terkait cryptocurrency dalam aspek akuntansi, perlu kita ketahui dulu apa itu cryptoasset. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA, 2022) membagi cryptoasset ke dalam empat bentuk, yaitu cryptocurrency, asset-backed token, security token, dan utility token. Cryptocurrency yaitu digunakan untuk menyimpan nilai dan bertindak sebagai alat tukar, asset-backed token yaitu token digital yang mewakili kepemilikan aset fisik, seperti emas atau minyak dan nilainya bergantung pada aset yang mendasarinya. Kemudian, security token yaitu token yang memberikan kepentingan ekonomi dalam suatu badan hukum, misalnya hak atas dividen dan kemampuan untuk memilih. Adapun nilainya diperoleh dari keberhasilan entitasnya serta keuntungan di masa depan. Terakhir, yaitu utility token yang memberikan akses kepada pengguna untuk menggunakan layanan atau produk tertentu. Adapun nilainya diperoleh dari pertimbangan terhadap kebutuhan pengguna dan peningkatan produktivitas.

Cryptocurrency atau Mata Uang Kripto

Selanjutnya, kita memasuki pembahasan terkait dengan cryptocurrency. Cryptocurrency adalah mata uang digital yang beroperasi di atas blockchain. Tidak seperti mata uang tradisional, cryptocurrency tidak diatur oleh otoritas pusat dan nilainya hanya didasarkan pada penawaran dan permintaan. Contoh cryptocurrency yang mungkin familiar terdengar di masyarakat yaitu salah satunya adalah Bitcoin. Cryptocurrency saat ini beroperasi secara independen dari bank sentral dan dimaksudkan untuk difungsikan sebagai alat tukar. Adapun definisi lebih lengkap terkait cryptocurrency menurut International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah mata uang digital atau virtual yang dicatat dalam buku besar terdistribusi yang menggunakan kriptografi sebagai keamanan, tidak dikeluarkan oleh otoritas yuridiksi atau pihak lain, serta tidak menimbulkan kontrak antara pemegang dan pihak lain.

Bagaimana cryptocurrency diperoleh?

Cryptocurrency dapat diperoleh melalui dua cara yaitu “buying” dan “mining”. Buying yaitu membeli cryptocurrency di exchange terpusat seperti Coinbase, Binance, dan Kraken. Mining yaitu dengan cara penambang diberikan transaksi fee (koin baru) sebagai imbalan atas kontribusinya pada algoritma blockchain yang mendasarinya dengan menjadi orang pertama yang memecahkan cyrptographic puzzle. Dengan cara ini, mining tidak hanya membantu memperbarui dan mengamankan database transaksi, tetapi juga menghasilkan cryptocurrency baru.

Meskipun telah semakin popular di era ekonomi digital saat ini, para akuntan dihadapkan pada tantangan besar dalam memperlakukan cryptocurrency dalam laporan keuangan. Pasalnya, hingga kini belum ada standar akuntansi yang jelas untuk menangani aset ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai perspektif tentang bagaimana cryptocurrency dapat dicatat dalam laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi yang ada.

Perlakuan Akuntansi Cryptocurrency atau Mata Uang Kripto

1. Apakah Cryptocurrency Bisa Dikategorikan Sebagai Cash/Cash Equivalent?

Pada pandangan pertama, cryptocurrency mungkin terlihat seperti uang digital yang bisa digunakan untuk transaksi sehari-hari. Namun, apakah cryptocurrency dapat dianggap sebagai uang tunai atau setara kas? Menurut standar akuntansi internasional seperti IFRS dan GAAP, sebuah barang harus memenuhi tiga fungsi untuk dikategorikan sebagai uang yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange), penyimpan nilai (store of value), dan sebagai satuan hitung (unit of account)

Sayangnya, cryptocurrency belum banyak digunakan oleh masyarakat sebagai alat tukar untuk membeli barang, dan nilainya yang sangat fluktuatif membuatnya sulit untuk bertindak sebagai penyimpan nilai. Hal tersebut jelas berbeda dengan uang tunai yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah. Meskipun cryptocurrency mungkin bisa diterima sebagai pembayaran untuk transaksi tertentu, namun harga barang tersebut kemungkinan besar tetap ditentukan dalam mata uang yang umum digunakan, bukan dalam cryptocurrency itu sendiri.

Selain itu, cryptocurrency juga tidak dapat dianggap sebagai setara kas. Investasi yang memenuhi kriteria setara kas haruslah mudah dicairkan dengan risiko perubahan nilai yang minimal. Cryptocurrency, dengan volatilitas harga yang tinggi dan proses pencairan yang bisa memakan waktu dengan prosedur yang bervariasi, tidak memenuhi kriteria ini

2. Bisakah Cryptocurrency Dikategorikan Sebagai Financial Instrument?

Secara intuitif, cryptocurrency mungkin terlihat sebagai aset keuangan yang dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) sesuai dengan IFRS 9. Namun, cryptocurrency tidak memenuhi definisi instrumen keuangan menurut standar IFRS. Untuk disebut sebagai aset keuangan, sebuah instrumen harus memberi hak atas aset keuangan entitas lain atau kewajiban keuangan. Namun, kepemilikan cryptocurrency tidak memberikan hak kepada pemiliknya untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya. Tidak ada hubungan kontraktual antara pemilik cryptocurrency dan penerbitnya. Dengan demikian, cryptocurrency tidak bisa dikategorikan sebagai aset keuangan, karena tidak ada hak atau kewajiban yang terkait dengan kepemilikan aset digital ini.

3. Tepatkah Cryptocurrency Jika Dikategorikan Sebagai Intangible Assets?

Berdasarkan definisi standar akuntansi internasional, cryptocurrency paling tepat dikategorikan sebagai aset tak berwujud. Menurut IAS 38, aset tak berwujud adalah aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa substansi fisik. Cryptocurrency memenuhi kriteria ini.

Berikut adalah alasan mengapa cryptocurrency memenuhi definisi aset tak berwujud.

a. Identifiable atau dapat diidentifikasi, cryptocurrency dapat dipisahkan dan diperdagangkan dalam transaksi peer-to-peer.

b. Controlled by the entity atau dikendalikan oleh entitas, pemilik cryptocurrency memiliki kontrol atas aset tersebut.

c. Expected to provide future economic benefits to the entity atau diharapkan memberikan manfaat ekonomi di masa depan, meskipun tidak menghasilkan pendapatan langsung, cryptocurrency dapat dijual untuk keuntungan, sehingga memenuhi kriteria untuk memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, untuk saat ini, cryptocurrency lebih tepat dikategorikan sebagai aset tak berwujud atau intangible assets. Meskipun tidak memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai uang tunai atau aset keuangan, cryptocurrency memenuhi definisi aset tak berwujud karena tidak memiliki substansi fisik, dapat dipisahkan, dan diharapkan memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi pemiliknya. Dengan pemahaman ini, perusahaan atau akuntan dapat mulai mengakui dan mencatat cryptocurrency dalam laporan keuangan mereka dengan lebih tepat, meskipun tantangan dalam menentukan perlakuan akuntansi yang lebih spesifik masih tetap ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun