Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, untuk saat ini, cryptocurrency lebih tepat dikategorikan sebagai aset tak berwujud atau intangible assets. Meskipun tidak memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai uang tunai atau aset keuangan, cryptocurrency memenuhi definisi aset tak berwujud karena tidak memiliki substansi fisik, dapat dipisahkan, dan diharapkan memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi pemiliknya. Dengan pemahaman ini, perusahaan atau akuntan dapat mulai mengakui dan mencatat cryptocurrency dalam laporan keuangan mereka dengan lebih tepat, meskipun tantangan dalam menentukan perlakuan akuntansi yang lebih spesifik masih tetap ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H