Mohon tunggu...
Fery irawan budiyanto
Fery irawan budiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Kulit sawo matang

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Nature

Islam dan Lingkungan Hidup

16 Mei 2020   23:30 Diperbarui: 17 Mei 2020   00:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(suplementer) dan tahsiniyyat (komplementer). Selanjutnya, para intelektual muslim merumuskan konsep baru dan memasukkannya sebagai bagian dari konsep maqashid as-asyari'ah, yaitu hifdzul-
bi'ah (menjaga lingkungan), hingga muncul apa yang disebut fiqih lingkungan (fiqih al-bi'ah).

banyak ayat yang menjelaskan keharusan untuk menjaga lingkungan dan ancaman bagi

orang yang merusaknya. Dengan pertimbangan ini, ia memasukkan hifz al-bi'ah sebagai bagian Dari maqasid al-shari'ah.

Menurutnya, Kepedulian Islam terhadap lingkungan dapat dibagi menjadi 4 bagian:

1. keharusan untuk menjaga lingkungan dari tindakan destruktif
2. menjaga lingkungan dari segala macam bentuk pengotoran dan pencemaran
3. menjaga lingkungan dari prilaku konsumtif yang berlebihan
4. menjaga lingkungan dengan cara revitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun