Mohon tunggu...
okki oktaviandi
okki oktaviandi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Innal Fata Man Yaqull Haa Anadza

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemasyarakatan Semakin PASTI, Wujudkan Keadilan Restoratif dan SPPT

5 Agustus 2022   20:35 Diperbarui: 5 Agustus 2022   20:42 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih lanjut, menurutnya, Ditjenpas, lebih khususnya adalah Direktorat Teknis Pemasyarakatan harus terus berupaya untuk mempercepat pemahaman dan menyampaikan poin-poin perubahan yang ada, beserta tindak lanjutnya.

"Saya juga menekankan bagaimana Program Back To Basics dalam pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun