Pendidikan mengantar kita sampai pada bangsa yang beradab dan sejahtera. Inilah cita-cita besar yang tertuang di dalam mukadimah UUD 1945 kita.
Karena itu tidak benar dan sangat riskan bila ada yang menyepelekan pendidikan.
Upaya untuk mereformasi pendidikan nasional terus berjalan meski harus dengan gonta ganti kurikulum.
Tetapi sejauh semua itu memiliki arah dan tujuan yang jelas tidak menjadi masalah.
Kunci untuk memajukan pendidikan kita adalah pendidikan di tingkat dasar mulai dari SD hingga SMA/SMK/Madrasa atau yang dikenal dengan pendidikan 12 tahun.
Apabila dasar atau fondasi ini kuat, semua potensi dari anak didik dapat dieksplor lebih jauh dan lebih dalam di pendidikan tinggi.
Kurikulum Merdeka telah memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk berinovasi sesuai dengan karakter masing-masing sekolah.
Tetapi yang harus menjadi fokus adalah tetap disiplin dan kerja keras semua pihak agar Kurikulum Merdeka Belajar tidak menjadi kurikulum kebablasan yang memerdekakan guru dan siswa dalam artian yang negatif.
Hal ini sangat penting untuk diperhatikan sebab ada beberapa kalangan berpendapat bahwa kurikulum merdeka belajar ini berbahaya. Bahayanya adalah terlalu memberikan kebebasan atau kemerdekaan kepada siswa untuk bebas memilih untuk belajar atau tidak belajar.
Padahal tujuan kurikulum merdeka adalah memerdekakan siswa dalam menentukan bakat dan minat sehingga potensi-potensi tersembunyi dari para siswa benar-benar bisa dieksplorasi dan bisa dimatangkan.
Tuntutan dunia kerja saat ini lebih menekankan aspek skill atau ketrampilan individu, tetapi semua itu bisa digali secara maksimal melalui pendidikan.