Ini adalah hal-hal sederhana yang perlu diperkenalkan kepada para pemilih. Meski sederhana tetapi bila salah membuka atau melipatnya kembali, akibatnya fatal. Surat suara menjadi tidak sah.
Sosialisasi kertas surat suara dimaksudkan juga agar para pemilih dapat memahami dan mengenal warna kertas surat suara dan makna warnanya. Dengan demikian para pemilih dapat memilih sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.
Ketiga, sosialisasi juga penting agar para pemilih terutama para undecide voters dan swing voters bisa segera menentukan pilihannya.
Bila sosialisasi dilakukan secara masif, maka dampaknya juga akan besar kepada para pemilih. Termasuk dua kelompok di atas.
Keempat, sosialisasi sangat penting karena menjadi sarana efektif untuk mengedukasi para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara.
Edukasi ini menjadi penting sebab masyarakat, yaitu para pemilij harus terus disadarkan untuk menyalurkan dan menggunakan hak pilihnya.
Semakin tinggi angka partisipasi masyarakat dalam pemilu, maka pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi ini pun akan semakin representatif.
Pemahaman yang baik berkorelasi pada partisipasi di dalam penyelenggaraan pemilu.
Itulah mengapa sosialisasi penting. Tetapi sepertinya sudah sangat terlambat waktunya.
Empat alasan ini yang membuat sosialisasi pemilu dan tata cara pencoblosan di hari pemungutan suara menjadi sangat urgen.
Tetapi dengan kenyataan hari ini dengan minimnya sosialisasi pemilu
kita hanya berharap, pada saat hari pencoblosan para petugas KPPS bisa menjelaskan secara terang benderang kepada para pemilih yang datang ke TPS-TPS tentang tata cara pencoblosan dengan baik dan benar sehingga pemilih mengalami kebingungan.