Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Sebuah Sekolah di Belu Disegel Pemilik Tanah, Bagaimana Nasib Anak-anak Didik?

28 Juli 2022   15:17 Diperbarui: 28 Juli 2022   15:35 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tulisan ini ditempel di depan pintu gerbang sekolah (dok. pribadi, diambil dari sebuah WA group)

Setelah liburan usai seharusnya anak-anak didik sudah masuk kembali sekolah dan memulai kegiatan belajar mengajar mereka bersama bapak ibu guru. 

Tetapi hal itu tidak terjadi dengan para siswa di SDI Benemeta, sebuah sekolah dasar di Kabupaten Belu, Kecamatan Tasifeto Barat, Desa Naekasa, Dusun Batu Merah B.

Sejak kemarin (Rabu, 27 Juli 2022) sekolah ini disegel oleh pemilik tanah sekolah.

Alasan penyegelan belum diketahui pasti. Tapi dari informasi yang berhasil dihimpun, penyegelan sekolah ini disebabkan oleh ketidakpuasan pemilik tanah terhadap pemerintah daerah Belu yang tidak mengakomodir salah seorang anggota keluarganya menjadi tenaga kontrak daerah tahun ini sesuai dengan perjanjian awal saat serah terima tanah yang dihibakan kepada pemerintah untuk pembangunan sekolah ini.

Anak-anak SD di sekolah ini terpaksa harus dirumahkan karena sekolah mereka disegel.

Anak-anak berdiri di depan pintu gerbang karena tidak bisa masuk karena pintu gerbang disegel ( dok. pribadi, diambil dari sebuah WA group)
Anak-anak berdiri di depan pintu gerbang karena tidak bisa masuk karena pintu gerbang disegel ( dok. pribadi, diambil dari sebuah WA group)
Terpantau, anak-anak sekolah dari Sekolah Dasar tersebut, kemarin pagi tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah karena pintu gerbang ditutup dan disegel oleh pemilik tanah.

Sebelumnya sampai pada penyegelan ini, beberapa pihak telah mencoba memediasi kepentingan pemilik tanah tersebut dengan Pemda tapi tidak menemui titik terang.

Mediasi yang dilakukan menemui titik buntu sehingga berlanjut kepada penyegelan sekolah.

Sangat disayangkan bahwa sekolah ini harus disegel. Dampaknya sangat terasa untuk anak-anak yang bersekolah di SD ini.

Kenyamanan untuk bersekolah mereka diusik dan hak anak-anak ini yang seharusnya sudah diperoleh harus dikooptasi oleh kepentingan sesaat dari orang-orang yang seharusnya mendukung pendidikan.

Pemerintah Belu pun sampai dengan saat ini belum melakukan tindakan apa apa.

Diketahui bahwa pemda Belu tahun ini masih merekrut tenaga honorer untuk sejumlah instansi dan juga guru untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.

Sayangnya, perekrutan ini menimbulkan masalah baru karena tenaga-tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tidak diakomodir kembali, tapi justru pemda merekrut tenaga-tenaga yang baru.

Gelombang ketidakpuasan masyarakat diekspresikan dengan demo  dan juga penyegelan sekolah oleh pemilik tanah di mana pemerintah membangun sekolah.

Sebagai perbandingan, masalah segel-menyegel ini pun dihadapi oleh Pemda Malaka beberapa waktu lalu. 

Masalah ini timbul sebagai buntut dari tidak terakomodirnya anak-anak para pemilik tanah yang menghibakan tanah mereka kepada pemerintah dengan sistem barter: " Saya menyerahkan tanah tetapi anak-anak atau anggota keluarga saya harus diberi pekerjaan".

Akan tetapi masalah itu diatasi dengan cepat karena Bupati Malaka saat itu sendiri turun menemui masyarakat yang tidak puas tersebut.

Kini hal yang sama terjadi di Belu. Hanya sampai dengan saat ini pemerintah daerah Belu belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Sejak disegel kemarin, anak-anak dan guru-guru tidak bisa masuk ke sekolah  sampai dengan hari ini.

Pintu gerbang sekolah masih tetap tersegel disertai dengan tulisan sekolah ini disegel.

Tersegelnya sekolah tersebut membuat aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut secars otomatis pun terhenti.

Bahkan kepada anak-anak yang dirumahkan, guru-guru hanya berpesan bahwa untuk sementara KBM tidak berjalan sampai masalah ini diselesaikan.

Pertanyaan yang masih mengganjal, entah sampai kapan masalah dibiarkan seperti ini.

Anak-anak sekolah ini berhak untuk menerima pengajaran dari Bapak Ibu gurunya. Kasihan, teman-teman mereka di sekolah-sekolah yang lain telah menerima hak mereka tapi hak anak-anak di sekolah ini malah tidak dilayani.

Masalah utamanya tanah-tanah yang dihibakan oleh pemilik tanah kepada pemerintah tidak dihibakan secara gratis. Kalaupun pemerintah harus membeli dengan sejumlah uang, maka buatlah transaksi jual belinya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Belum lagi, pemerintah oun selalu mengubar janji-janji manis kepada para pemilik tanah, seperti menjadikan anak atau anggota keluarga mereka menjadi PNS atau memberikan mereka pekerjaan sebagai tenaga kontrak, dan sebagainya.

Harusnya masalah-masalah seperti ini diantisipasi oleh pemerintah sejak awal agar tidak ada korban seperti yang terjadi saat ini.

Buntut dari semua itu, anak-anak yang tidak tahu apa apa harus menjadi korban.

Pemerintah harus bertindak secepat mungkin agar masalah segel sekolah ini tidak berlarut-larut. 

Dan apabila pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini, sebaiknya sekolah ini ditutup saja dan kembalikan tanah yang dihibakan itu kepada tuannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun