Karena itu sebelum meluncurkan Super App tersebut pemerintah harus sudah memastikan pembenahan pusat data nasional agar mengurangi kendala-kendala, misalnya seperti ketidaklengkapan data, dan masalah-masalah lainnya.
Di samping tiga masalah di atas, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang rigit terutama perundang-undangan yang tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat.
Studi-studi yang mendalam dan komprehensif harus dilakukan oleh pemerintah.Â
Untung rugi dari Super App tersebut harus dikaji dan dipertimbangkan secara matang.
Jadi jika nantinya Super App ini direalisasikan, maka seluruh data pemerintah sudah terintegrasi sehingga lebih efisien dan efektif layanannya.
Dengan terintegrasinya semua data kementerian dan lembaga, maka diharapkan mereka semua dapat berkolaborasi dalam sebuah platform digital.
Kita mengharapkan bahwa semua pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat semakin sederhana dan efektif serta efesien untuk Indonesia maju dan kuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H