Tesis dasar penyatuan semua aplikasi pemerintah tersebut ke dalam Super App ini adalah demi penyederhanaan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan yang lebih baik dan memuaskan.
Sebenarnya Super App ini pun sejalan dengan konsep SIN seperti adanya penyatuan NIK menjadi NPWP, demikian juga dengan aplikasi-aplikasi yang banyak itu disatukan dalam satu super aplikasi.
Semua yang dilakukan pemerintah adalah upaya untuk menyederhanakan sistem kita yang selama ini memang rumit dan berlapis-lapis.
Penggabungan aplikasi-aplikasi tersebut dalam Super App itu akan lebih efisien dan akan memangkas biaya yang telah dikeluarkan.
Meski  kelihatannya semakin sederhana tapi persiapan yang matang perlu dilakukan. Karena sekali lagi, semua ini berhubungan dengan data.
Tiga hal yang oleh beberapa pengamat perlu diperhatikan pemerintah dengan Super App ini adalah:
Pertama, keamanan siber yang berhubungan dengan data masyarakat.
Sebelum meluncurkan Super App tersebut, pemerintah harus memastikan keamanan sibernya. Karena jika sibernya tidak aman, data-data masyarakat akan mudah diretas. Untuk itu yang perlu diperkuat adalah keamanan sibernya.
Menurut para pengamat, keamanan siber dapat diterapkan dengan menggunakan teknologi mutakhir melalui teknologi enskripsi yang canggih.
Kedua, masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Selain masalah keamanan data, hal lain yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum benar-benar diluncurkannya super aplikasi adalah persiapan SDM yang mumpuni untuk menangani Super App tersebut.
Ketiga, integrasi Pusat Data Nasional. Super App  ini memerlukan pusat data nasional yang akan menjadi server utama untuk mengolah seluruh data yang masuk terutama data kependudukan.