Dampak yang akan dirasakan dari kenaikan PPN adalah pada inflasi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan juga tarif dasar listrik non subsidi.
Selain barang-barang yang nantinya terdampak dari kenaikan PPN 11%, sebagai konsumen kita juga perlu mengenali cara hitung PPN ini agar kita bisa tahu nilai dan harga sebenarnya dari barang yang belanjakan.
Cara menghitung PPN ini sebenarnya mudah, tarif PPN = DPP (Dasar Pengenaan Pajak) Harga Produk atau Jasa.
Sebagai contoh:
Harga sebuah baju di tokoh pakaian Rp 350.000. Maka cara menghitung tarif PPN = 11% Rp 350.000 adalah Rp 38.500. Harga baju tanpa PPN sebenarnya hanya Rp 350.000 -- Rp 38.500 = Rp 311.500.
Rumus ini berlaku untuk semua barang yang dikenanai PPN. Jadi kalau kita makan di warung, nasi soto per porsi Rp 20.000 maka harga sebenarnya adalah Cuma Rp 16.000. Sebab PPN nya adalah Rp 4.000. Ini bila PPN-nya 11 persen.
Dengan demikian, kita pun bisa menghitung pajak dari setiap kali kita berbelanja di toko pakaian atau ketika kita makan di warung bakso atau warung soto.Â
Mengenali barang-barang yang nantinya dikenai PPN 11% dan cara hitungnya sangat penting sehingga kita bisa mengantisipasi kenaikan barang-barang tersebut dan mulai menyusun ulang rencana keuangan kita.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H