Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit. Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekalian itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.
Menekan Anggaran Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia mengupayakan untuk menekan anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan menelan anggaran hingga Rp86 triliun, jumlah tersebut naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya senilai Rp25,59 triliun.
Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menyederhanakan desain surat suara dan formulir. KPU menyatakan, dengan penyederhanaan surat suara, maka anggaran logistik dalam Pemilu 2024 mendatang bisa ditekan antara 50-60 persen.
Sementara itu salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan upaya penyederhanaan surat suara itu bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat serta terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.
Dalam kesempatan simulasi itu di hadapan para wartawan, Ilham Saputra mengatakan, penyederhanaan surat suara itu berimplikasi terhadap jumlah kertas suara yang akan digunakan saat pemilu digelar. Dalam hal ini, jumlah kertas suara berpotensi berkurang dengan penyederhanaan itu.
Kemudahan bagi Penyelenggara dan Pemilih
Ketua KPU sebagaimana dikutip dari Antaranews.com mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2019, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan apakah mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Dengan demikian, menurut Ilham kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.