Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Advantages dan Disadvantages dari Penyederhanaan Surat Suara untuk Pemilu 2024

23 Maret 2022   21:26 Diperbarui: 24 Maret 2022   15:15 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 dengan menyederhanakan surat suara pada Selasa, 22/3/2022. Ada advantage dan disadvantage di dalam penyederhanaan surat suara tersebut.

Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, hal ini dilakukan agar pemilih dapat lebih simpel dalam melihat daftar calon yang akan mereka coblos.

Penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.

Karena itu penyederhanaan ini menurutnya merupakan ikhtiar  meminimalisir adanya korban pada petugas pemilu seperti yang terjadi di Pemilu 2019 lalu.

Pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Sebelumnya, pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.

Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.

Advantages dari penyederhanaan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Keuntungan-keuntungan atau advantages yang diperoleh bila surat suara untuk pemilu 2024 nanti disederhanakan diungkapkan KPU sebagai berikut.

Minimalisir korban pada petugas KPPS

Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit. Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekalian itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Menekan Anggaran Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia mengupayakan untuk menekan anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan menelan anggaran hingga Rp86 triliun, jumlah tersebut naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya senilai Rp25,59 triliun.

Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menyederhanakan desain surat suara dan formulir. KPU menyatakan, dengan penyederhanaan surat suara, maka anggaran logistik dalam Pemilu 2024 mendatang bisa ditekan antara 50-60 persen.

Sementara itu salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan upaya penyederhanaan surat suara itu bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat serta terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.

Dalam kesempatan simulasi itu di hadapan para wartawan, Ilham Saputra mengatakan, penyederhanaan surat suara itu berimplikasi terhadap jumlah kertas suara yang akan digunakan saat pemilu digelar. Dalam hal ini, jumlah kertas suara berpotensi berkurang dengan penyederhanaan itu.

Kemudahan bagi Penyelenggara dan Pemilih

Ketua KPU sebagaimana dikutip dari Antaranews.com mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2019, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan apakah mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, menurut Ilham kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.

Penyederhanaan desain surat suara dari sebelumnya lima lembar menjadi dua atau tiga lembar juga untuk memberi kemudahan pemilih dalam mencoblos surat suara.

KPU juga mengklaim penyederhanaan surat suara ini akan memudahkan penyelenggara dalam proses perhitungan perolehan surat suara.

Disadvantages dari penyederhanaan surat suara tersebut

KPU menyederhanakan model surat suara Pemilu 2024 (Nahda/detikcom)
KPU menyederhanakan model surat suara Pemilu 2024 (Nahda/detikcom)

Pertanyaan besar yang mengemuka, apakah penyederhanaan ini mampu pula menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada?

Untuk model pertama, setiap pemilih hanya akan diberikan dua surat suara untuk dicoblos di bilik suara. Untuk model kedua, setiap pemilih diberi tiga surat suara untuk dicoblos di bilik suara.

Kedua model penyederhanaan surat suara di atas terlihat mudah, murah, dan sederhana. Tetapi marilah membayangkan besarnya model surat suara hanya dengan menghitung para kandidat yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024. Berapa banyakah?

Seperti yang diketahui, jumlah kandidat Presiden dan Wakil Presiden bisa lebih dari dua pasang. Begitu pula dengan jumlah calon anggota DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Benarkah penyederhanaan surat suara ini hanya untuk mengurangi dampak kelelahan yang berakibat buruk pada para petugas KPPS di lapangan?

Bila melihat model surat suara yang nantinya telah disederhanakan hanya menjadi dua atau tiga, pastinya kita berpikir pekerjaan para petugas KPPS sudah lebih mudah dan sederhana. Namun kenyataan tidak demikian.

Sekarang cobalah hitung lagi berapa coblosan di satu surat suara? Bila menggunakan model pertama, maka setiap surat suara akan ada dua coblosan dan tiga coblosan di surat suara lain.

Kalau menggunakan model yang kedua, maka akan dua coblosan di satu surat suara, satu  coblosan di surat suara yang lain dan di satu surat suara yang lain ada dua coblosan.

Apakah ini sederhana atau lebih rumit, tinggal kita membuat perbandingannya. Lima kertas surat suara dengan satu coblosan di masing-masing surat suara sudah sering menimbulkan kekeliruan bahkan ada pula kesalahan yang fatal. Apalagi di satu surat suara lebih dari satu coblosan.

Di samping itu, pemilih bisa saja bingung karena jumlah kandidat yang begitu banyak yang dijejal di satu kertas surat suara saja.

Apabila nantinya KPU memilih untuk menggunakan model surat suara yang pertama, artinya calon presiden/ wakil presiden, DPR RI berada di satu kertas surat suara dan DPD RI dan DPR Provinsi serta DPR kabupaten/kota ada satu surat suara. Bisa dibayangkan berapa ukuran surat suara yang nantinya digunakan.

Selain itu, apakah ini memudahkan para pencoblos? Tidak juga sebab para pemilih pasti akan membutuhkan waktu lebih lama di dalam bilik suara.

Bila ditelisik dari sisi para petugas KPPS, beban yang sama masih mereka pikul. Butuh lebih banyak konsentrasi dan kejelian agar tidak ada lubang tercoblos yang dilupakan atau terlewatkan. 

Apakah benar nantinya ada penghematan waktu untuk menghitung surat suara, masih harus ada pembuktian di hari pemungutan suara 2024?

Surat suara boleh saja hanya ada dua jenis atau tiga jenis tetapi pekerjaan masih tetap berat dan membutuhkan banyak waktu.

Ya, mungkin saja kemudahannya terletak pada isian administrasi yang lebih sederhana. Namun dari sisi para petugas KPPS kerumitan dan kerja keras masih mengintai.

Beberapa usul saran

Saya kira, hal pertama yang mendesak untuk dilakukan adalah pada tahap perekrutan para petugas KPPS. Perekrutan petugas KPPS haruslah lebih diutamakan orang-orang muda yang sehat dan fit, dibuktikan dengan surat keterangan dokter. 

Surat keterangan dokter tersebut harus berdasarkan pemerikasaan yang benar dan valid. Bukan sekedar untuk memenuhi kelengkapan administratif.

Hal kedua yang juga menjadi prioritas adalah insentif yang harus ditambah untuk para petugas KPPS.  

Hal ketiga adalah perlu ada pelatihan bagi para petugas KPPS yang lebih intens agar menghindari kekeliruan dan kecerobohan yang bisa terjadi.

Hal keempat, pemerintah dan para penyelenggara Pemilu di tingkat lebih tinggi pun sudah harus memikirkan perlu adanya petugas medis di setiap dusun yang siap siaga melayani beberapa TPS dusun tersebut agar dapat menghidarkan korban yang tidak perlu dari para petugas KPPS.

Last but not list. Janganlah beranggapan bahwa dengan penyederhanaan surat suara otomatis tugas KPPS menjadi ringan. Sabar dulu bos. Kinerja KPPS bisa saja bertambah berat sebab menuntun kejelian dan keakuratan data penghitungan surat suara dari TPS.

Janganlah pula beranggapan bahwa penyederhanaan tersebut memudahkan pemilih dalam hal mencoblos. Sabar dulu bos. Bisa saja pemilih tambah pusing dan asal-asalan saja mencoblos atau yang lebih ekstrim kerumitan yang ada akan menambah juga golongan putih yang enggan menggunakan hak suara mereka.

Meski ada keuntungan dari penyederhanaan ini tetapi tidak sedikit pula kerugian yang mesti ditanggung. Dari ukuran kertas suara, tentu kertasnya akan semakin besar sebab semua nama calon dan partai ada di satu kertas suara.

Kalau pun dibuat kecil ukurannya, maka konsekuensinya huruf dan gambar yang digunakan akan semakin kecil.

Oleh karena itu, ketakutannya banyak surat suara akan rusak dan menjadi tidak sah. Tentu kerugiannya ada pada partai dan calon yang di surat suara rusak itu.

Belum lagi keruwetan yang akan terjadi saat harus melipat kembali kertas suara tersebut setelah selesai pencoblosan. Apakah ini akan menghemat waktu ataukah justru menambah waktu pencoblosan?

Waktu jugalah yang akan memberikan penilaian, apakah penyederhanaan surat suara lebih banyak mendatangkan manfaatnya atau sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun