Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Advantages dan Disadvantages dari Penyederhanaan Surat Suara untuk Pemilu 2024

23 Maret 2022   21:26 Diperbarui: 24 Maret 2022   15:15 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit. Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekalian itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Menekan Anggaran Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia mengupayakan untuk menekan anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan menelan anggaran hingga Rp86 triliun, jumlah tersebut naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya senilai Rp25,59 triliun.

Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menyederhanakan desain surat suara dan formulir. KPU menyatakan, dengan penyederhanaan surat suara, maka anggaran logistik dalam Pemilu 2024 mendatang bisa ditekan antara 50-60 persen.

Sementara itu salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan upaya penyederhanaan surat suara itu bertujuan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang murah, mudah, dan cepat serta terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.

Dalam kesempatan simulasi itu di hadapan para wartawan, Ilham Saputra mengatakan, penyederhanaan surat suara itu berimplikasi terhadap jumlah kertas suara yang akan digunakan saat pemilu digelar. Dalam hal ini, jumlah kertas suara berpotensi berkurang dengan penyederhanaan itu.

Kemudahan bagi Penyelenggara dan Pemilih

Ketua KPU sebagaimana dikutip dari Antaranews.com mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2019, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan apakah mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, menurut Ilham kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun