Aturan masuk dan keluar Jakarta dengan menggunakan rapid test antigen dan PCR adalah upaya pemerintah memutus rantai penyebaran yang semakin hari semakin naik dan tidak terkontrol.Â
Aturan ini bagi saya harus dilaksanakan secara ketat dan tidak angin-anginan atau tiba saat tiba akal. Di lokasi perhubungan, seperti bandara, jalan tol, pelabuhan juga harus diterapkan secara ketat.Â
Tol misalnya, beberapa bulan lalu saya sempat berpikir kenapa setiap penumpang yang melintas keluar masuk tidak diperiksa atau menunjukan kartu sehat maupun hasil rapid test.Â
Padahal sangat riskan jalur ini tanpa pengawasan karena masyarakat dengan leluasa masuk dan keluar begitu saja. Bahkan pada artikel minimnya petugas protokol kesehatan di rest area, saya sudah sedikit menyentil bagaimana kondisi sosial distancing yang terlihat di lapangan.
Selain pemerintah, kita sebagai masyarakat juga harus peka pada kondisi bahwa saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kondisi ini harus diletakan di depan agar dapat ikut serta mengontrol diri dan mampu menerapkan anjuran pemerintah tentang kesehatan.
Bagi saya, baik pemerintah dan masyarakat bahkan  harus serius menerapkan dan mencegah penyebaran virus corona terlepas dari hiruk pikuk yang sudah terjadi di belakang. Kita sudah harus benar-benar menganggap ini dengan peka. Â
Aturan tentang pentingnya tes antigen juga harus di perpanjang untuk beberapa bulan ke depan dan tidak hanya berlaku saat libur nasional. Walaupun secara ekonomi kondisi ini sedikit merugikan. Tetapi, langkah taktis perlu dilakukan secara ekstrem, ketat dan tegas. (sukur dofu-dofu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H