Catatan penting untuk wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang masuk dalam wilayah rawan ketahanan pangan ialah pentingnya menjaga ketersediaan stok pangan, kestabilan harga serta alur distribusi yang efisien. Apalagi mayoritas 11 bahan pangan didistribuskan dari luar.
 Kekuatan stok pangan yang terbatas menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah, dengan tingkat konsumtif tinggi dan tingkat kesenjangan antar kabupaten.. Berdasarkan data BPS 2019, Jumlah produksi padi Maluku Utara tahun 2019 diperkirakan 37.946 ton yang jika dikonversikan ke beras  sebesar 21.125 ton. Data ini menurut BPS terjadi penurunan sebanyak 6.180 ton atau 22.63 persen dibanding 2018. Dengan asumsi pula jika jumlah penduduk sebesar 1, 039 juta jiwa maka kebutuhan beras yang diperlukan sebesar 39.230 juta ton dengan konsumsi rata-rata perkapita 0,58 kg.Â
Kondisi ini menggambarkan kekuatan pangan khusus beras dalam negeri belum mampu memenuhi permintaan masyarakat. Sedangkan untuk 10 kebutuhan pangan lainnya rata-rata merupakan barang impor dari luar wilayah. Selain menjaga kekuatan stok, pemerintah daerah juga perlu menjaga kestabilan harga, agar pergerakan harga tidak terlalu tinggi dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
 Hal yang perlu dilakukan ialah menjamin agar pasokan bahan pangan tidak terjadi keterlambatan yang menyebabkan ketersediaan terbatas. Penerapan HPP yang sudah diterapkan perlu dikontol secara terus menerus agar pedagang tidak berspekulasi dan mencari keuntungan ekonomis yang tinggi serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan bahan pangan. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H