Semisal KPK, yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi harus di aduk-aduk dan dilemahkan peran nya. Dalam menangani setiap perkara korupsi, KPK sering di hadapkan maha dasyat baik secara internal maupun eksternal.
Tidak jarang pemimpin maupun penyidik KPK di terorseperti yang di alami oleh Novel Baswedan. Bahkan pada peristiwa silam, pemimpin KPK yang getol membongkar praktek korupsi di laporkan, di penjarakan maupun tidak jarang ditedang dari kursi kepemimpinan.
Secara kelembagaan, KPK sering di hadap-hadapkan dengan lembaga hukum lain, semisal Polri bahkan wakil rakyat.Â
Pelemahan-pelemahan ini tentu saja agar perkara yang ditangani oleh KPK atau lembaga Hukum lainnya agar koruptor dapat melepaskan diri dari jeratan yang dituduhkan.
Kondisi korupsi yang berlandaskan pada mengambil "hak orang lain" dan menjadikan "miliknya" berimplikasi pada kerugian baik diri sendiri, rakyat dan bangsa.
Maka sebagai generasi millenial yang mempunyai peran penting atas perjalanan bangsa perlu menerapkan filosofi ini agar dapat memutus rantai korupsi,kolusi dan nepotisme.
Peran besar sebagai generasi millenial harus dibarengi dengan jiwa-jiwa yang memiliki semangat pada diri dan mengenal kepunyaan orang lain dan milik sendiri.
Semoga bermanfaat.