Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Uang Rakyat kok di Rampas

12 November 2017   03:24 Diperbarui: 12 November 2017   14:24 1014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberantasan korupsi pun hanya tebang batang ketimbang tebas akar. Hukum sebagai ujung tombak di bolak-balikan dan di serang habis-habisan.

Pesan filosofi yang menjadi rahasia pun saat ini tidak berlaku. Padahal, jika di terapkan maka tidak ada milik orang lain yang di rampas. Tidak ada kemiskinan, kelaparan, ketimpangan pembangunan dan kebodohan.

Korupsi adalah tindakan merampas hak dan mikik orang lain. Hak yang seharusnya menjadi milik rakyat, di ambil dan di isi pada katong-kantong pribadi maupun kelompok.

Dalam pandangan ekonomi di sebut sebagai keinginan yang berlebihan. Sebab dalam membuat keputusan manusia rasional harus bisa menyeimbangkan antara kebutuhan dan keinginan. 

Keinginan belum tentu menjadi kebutuhan. Beda halnya dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sehingga pada tataran korupsi, orang yang bergantung pada keinginan melakukan konsumsi yang bergantung pada pendapatan tidak berlaku. Karena kelebihan pendapatan yang bukan miliknya telah menciptakan konsumsi yang timpang.

Keinginan inilah yang menjadi cikal bakal korupsi -mengambil hak orang lain- karena keinginan sebenarnya bukanlah keputusan. Keinginan berlebihan karena ekspektasi menjadi kaya, banyak uang dan punya segalanya serta dendam kemiskinan membuat seseorang melakukan keputusan diluar kebutuhan. Karena, korupsi bukan kebutuhan tetapi keinginan, walaupun uang hasil korupsi dipakai untuk memenuhi kebutuhan.

Saat ini dapat kita saksikan,berapa banyak kah uang hasil korupsi di gunakan untuk kebutuhan? Justru kebanggaan hasil korupsi (hak orang lain) di alokasikan pada bisnis-bisnis haram alias pencucian uang, rekening-rekening palsu dan membeli properti-properti yang sebenarnya tidak sama sekali di gunakan.

Uang-uang mubazir (milik rakyat) yang bukan (kepunyaanya) ini memiliki pengaruh besar pada sistem politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Sebab, masyarakat yang seharusnya sebagai pemilik uang tersebut harus rela terjepit pada kue ekonomi yang tidak seimbang. Adapun, jika uang-uang tersebut dibelanjakan hanya akan menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi, karena uang tersebut dapat menggangu aliran uang yang beredar.

Ketamakan, kerakusan adalah landasan dari keinginan yang menjadikan korupsi merjalela secara individu maupun berjamaah.

Praktek penindasan korupsi juga menjadi kian lemah ketika uang -hak rakyat-ini di gunakan untuk mempengaruhi kelompok-kelompok yang mempunyai kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun