Pada kesempatan yang telah dihitung dengan matang, agen-agen BPI yang terdiri dari dua kapten polisi menculik Abang Kifli dengan menggunakan teknik rapelling yang biasa digunakan untuk menuruni tebing.Â
Dua agen BPI merangsek masuk ke dalam kamar sementara Abang Kifli dan menahannya hingga tersiar kabar pembebasannya pada sekitar bulan Mei 1966. Setelah pembebasannya, Abang Kifli lebih banyak beredar di Malaysia dan masih menghidupi mimpinya menolak pendirian negara Malaysia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI