Pada kesempatan yang telah dihitung dengan matang, agen-agen BPI yang terdiri dari dua kapten polisi menculik Abang Kifli dengan menggunakan teknik rapelling yang biasa digunakan untuk menuruni tebing.Â
Dua agen BPI merangsek masuk ke dalam kamar sementara Abang Kifli dan menahannya hingga tersiar kabar pembebasannya pada sekitar bulan Mei 1966. Setelah pembebasannya, Abang Kifli lebih banyak beredar di Malaysia dan masih menghidupi mimpinya menolak pendirian negara Malaysia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H