Mohon tunggu...
Octavia Tunggal Dewi
Octavia Tunggal Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta

Tentang berbagai opini dan pendapat pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Feminisme dan Budaya Patriarki yang Saling Bertentangan di Indonesia

23 Juli 2022   16:12 Diperbarui: 23 Juli 2022   16:16 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Patriarki menempatkan perempuan sebagai salah satu objek yang lemah dan berada di bawah laki-laki. Padahal setiap manusia sejatinya dilahirkan dengan hak yang sama dalam beragam sisi mulai dari mendapatkan pendidikan, pekerjaan, memilih kehidupan, mengambil keputusan, dan lain sebagainya tanpa terkekang. 

Namun, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan gender yang diakibatkan dari budaya patriarki yang masih kental di masyarakat antara kaum laki-laki dan perempuan. Di negara Indonesia masih dapat dengan mudah dimana masyarakat yang menganut paham bahwa laki-laki memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. 

Bahkan dalam sejarahnya perempuan dilarang untuk menempuh pendidikan yang tinggi sebab mereka mempercayai bahwa tempatnya perempuan adalah di dapur.

Tentu paham patriarki seperti ini harus dihilangkan. Sebab, perempuan juga berhak untuk memiliki pendidikan dan pekerjaan yang sama dengan laki-laki tanpa memandang gender. Sehingga untuk melawan paham seperti ini maka terciptalah feminisme. 

Dimana, para feminis memberontak budaya seperti ini dan ingin membuktikan bahwa perempuan pantas dan layak mendapatkan hak pendidikan, memperoleh pekerjaan, bersuara, berkreasi, serta juga patut untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama seperti laki-laki.

Seperti contohnya hak memperoleh pendidikan yang diatur dalam UU 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Dalam pasal tersebut tentu sudah tertera jelas bahwa baik laki-laki maupun perempuan berhak untuk mendapatkan pendidikan.

Selain itu juga tertera jelas dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang memiliki makna bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Serta dalam Pasal 27 Ayat (2) dimana setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hingga sekarang perlahan telah terbukti bahwa perempuan mampu seperti laki-laki dalam memperoleh pendidikan, bersuara, berkarir, dan lain sebagainya. 

Sekarang dapat ditemukan dengan mudah para perempuan yang berpendidikan tinggi dan meraih bermacam-macam gelar pendidikan, banyak ditemukan perempuan yang sukses dalam berkarir bahkan tidak sedikit perempuan yang memiliki jabatan serta pendidikan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Hal-hal tersebut tentu membuktikan bahwa perempuan juga mampu seperti laki-laki dalam beragam aspek.

Sehingga budaya patriarki saat ini semestinya dihilangkan dan dibasmi dari kehidupan bermasyarakat demi keadilan bagi setiap gender terutama perempuan. 

Agar baik perempuan dan laki-laki dapat memperoleh hak nya masing-masing dengan adil dan tidak terbatasi budaya patriarki yang membelenggu salah satu pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun