Patriarki menempatkan perempuan sebagai salah satu objek yang lemah dan berada di bawah laki-laki. Padahal setiap manusia sejatinya dilahirkan dengan hak yang sama dalam beragam sisi mulai dari mendapatkan pendidikan, pekerjaan, memilih kehidupan, mengambil keputusan, dan lain sebagainya tanpa terkekang.Â
Namun, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan gender yang diakibatkan dari budaya patriarki yang masih kental di masyarakat antara kaum laki-laki dan perempuan. Di negara Indonesia masih dapat dengan mudah dimana masyarakat yang menganut paham bahwa laki-laki memiliki derajat yang lebih tinggi dibandingkan perempuan.Â
Bahkan dalam sejarahnya perempuan dilarang untuk menempuh pendidikan yang tinggi sebab mereka mempercayai bahwa tempatnya perempuan adalah di dapur.
Tentu paham patriarki seperti ini harus dihilangkan. Sebab, perempuan juga berhak untuk memiliki pendidikan dan pekerjaan yang sama dengan laki-laki tanpa memandang gender. Sehingga untuk melawan paham seperti ini maka terciptalah feminisme.Â
Dimana, para feminis memberontak budaya seperti ini dan ingin membuktikan bahwa perempuan pantas dan layak mendapatkan hak pendidikan, memperoleh pekerjaan, bersuara, berkreasi, serta juga patut untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama seperti laki-laki.
Seperti contohnya hak memperoleh pendidikan yang diatur dalam UU 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Dalam pasal tersebut tentu sudah tertera jelas bahwa baik laki-laki maupun perempuan berhak untuk mendapatkan pendidikan.
Selain itu juga tertera jelas dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang memiliki makna bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Serta dalam Pasal 27 Ayat (2) dimana setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hingga sekarang perlahan telah terbukti bahwa perempuan mampu seperti laki-laki dalam memperoleh pendidikan, bersuara, berkarir, dan lain sebagainya.Â
Sekarang dapat ditemukan dengan mudah para perempuan yang berpendidikan tinggi dan meraih bermacam-macam gelar pendidikan, banyak ditemukan perempuan yang sukses dalam berkarir bahkan tidak sedikit perempuan yang memiliki jabatan serta pendidikan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Hal-hal tersebut tentu membuktikan bahwa perempuan juga mampu seperti laki-laki dalam beragam aspek.
Sehingga budaya patriarki saat ini semestinya dihilangkan dan dibasmi dari kehidupan bermasyarakat demi keadilan bagi setiap gender terutama perempuan.Â
Agar baik perempuan dan laki-laki dapat memperoleh hak nya masing-masing dengan adil dan tidak terbatasi budaya patriarki yang membelenggu salah satu pihak.