Mohon tunggu...
rosiana nurfalah
rosiana nurfalah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

An active student in the Department of Development Economics with a keen interest in Data Analysis and Marketing. Proficient in micro and macroeconomics, economic statistical analysis, market research, and human resource management. Adept at communication and cooperation, aiming to enhance skills in statistical analysis, marketing, and HR management in a professional environment.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Budaya dan Moralitas dalam Konteks Kriminalitas, Implikasi dan Solusi

31 Oktober 2024   13:39 Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:42 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kriminalitas merupakan momok yang menghantui masyarakat global, tidak hanya memicu ketidakpastian, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi perekonomian. Aktivitas kriminal memaksa alokasi sumber daya yang seharusnya diarahkan untuk kegiatan produktif, seperti investasi dan pengembangan usaha, kini harus dialokasikan untuk upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan. 

Hal ini mengakibatkan penurunan efisiensi ekonomi, menghambat pertumbuhan, dan berpotensi menimbulkan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Beban kerja aparat penegak hukum semakin berat akibat lonjakan angka kriminalitas yang dipicu oleh pandemi COVID-19. 

Pandemi telah menciptakan kondisi yang kondusif bagi terjadinya berbagai macam tindak kejahatan, mulai dari pencurian, penipuan, hingga kejahatan yang lebih serius. Untuk mengatasi masalah ini, aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja lebih ekstra, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan. Namun, keterbatasan sumber daya dan meningkatnya tuntutan masyarakat seringkali menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum yang efektif. 

 

Berdasarkan studi Global Initiative tahun 2023, Myanmar tercatat sebagai negara dengan tingkat kejahatan paling tinggi di Asia Tenggara, bahkan menduduki peringkat teratas dunia. Disusul oleh Kamboja dan Indonesia yang sama-sama meraih skor 6,85. Filipina berada di posisi berikutnya dengan skor 6,63, sementara Vietnam dan Malaysia masing-masing memperoleh skor 6,55 dan 6,23. Thailand mencatatkan skor 6,18. 

Kriminalitas merupakan beban ganda bagi masyarakat. Di satu sisi, kejahatan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di sisi lain, kejahatan juga merusak tatanan sosial dan menimbulkan trauma psikologis bagi korban. 

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penegakan hukum, layanan kesehatan mental, dan program pencegahan kejahatan. Namun, peningkatan pengeluaran ini dapat membebani anggaran negara dan mengalihkan sumber daya dari sektor pembangunan lainnya. 

PID Polda Kepro
PID Polda Kepro

Faktor ekonomi sering menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kriminal. Ketika seseorang merasa terjebak dalam situasi ekonomi yang sulit dan tidak melihat adanya alternatif lain, mereka cenderung mengambil jalan pintas melalui kejahatan. Kepuasan sesaat yang diperoleh dari hasil kejahatan, baik itu dalam bentuk materi maupun kepuasan psikologis, dapat menjadi motivasi yang kuat untuk terus melakukan tindakan melanggar hukum. 

Kebijakan penanganan kejahatan yang telah diterapkan saat ini dinilai belum berhasil secara optimal dalam menurunkan angka kriminalitas. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan kebijakan untuk mengatasi masalah ini. Hukum pidana yang ada saat ini dianggap belum cukup kuat untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. 

Pemerintah perlu memanfaatkan kebijakan fiskal ekspansif sebagai alat untuk mengurangi ketimpangan pendapatan. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menurunkan beban pajak bagi sektor produksi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya menciptakan kondisi yang lebih adil dan sejahtera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun