Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Navigasi Ketenagakerjaan di Indonesia: Bagaimanakah UU Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi?

4 November 2024   08:30 Diperbarui: 4 November 2024   17:24 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan memperhatikan kepentingan semua pihak. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan perlindungan bagi pekerja.

Partisipasi aktif dari semua pihak dalam dialog sosial meningkatkan kepercayaan dalam proses pengambilan keputusan. 

Dengan melibatkan pekerja dan pengusaha dalam perumusan kebijakan, kepatuhan terhadap regulasi akan lebih tinggi, sehingga implementasi kebijakan lebih efektif di lapangan. 

Keberadaan serikat pekerja harus didukung agar mereka dapat memainkan peran yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak pekerja. 

Serikat pekerja juga memiliki posisi strategis untuk melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dalam memperjuangkan hak-hak kolektif pekerja. 

Dukungan terhadap serikat pekerja ini menjadi penting dalam mewujudkan kondisi kerja yang layak dan aman bagi semua pekerja.

Tenaga Kera di Era Tekonologi

Adaptasi teknologi menjadi salah satu tantangan bagi pekerja di era digital. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pekerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Regulasi ketenagakerjaan juga harus mencerminkan dinamika teknologi yang sedang berlangsung. Kebijakan yang adaptif terhadap perubahan teknologi menjadi kunci dalam menjaga daya saing pekerja Indonesia di era digital.

Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi tuntutan keterampilan kerja modern. 

Dengan pendidikan yang relevan, pekerja akan lebih siap menghadapi tantangan industri yang dinamis. Keterampilan vokasi yang sesuai juga memudahkan transisi pekerja ke sektor-sektor baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun