Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Online di Indonesia: Ancaman Serius dan Upaya Penanganan Pemerintah

2 November 2024   14:54 Diperbarui: 2 November 2024   15:43 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judi online yang kian mudah diakses menimbulkan dampak sosial yang besar di masyarakat. Berdasarkan survei Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI), rata-rata pengguna judi online kehilangan uang antara Rp5 juta hingga Rp20 juta setiap bulan. 

Kehilangan ini menyebabkan tekanan ekonomi yang berat bagi para pengguna, sering kali berujung pada masalah utang dan stres yang memicu masalah sosial lainnya.

Peningkatan kriminalitas terkait judi online menunjukkan dampak serius terhadap masyarakat, dengan lebih dari 2.000 kasus kriminalitas dilaporkan pada tahun 2023, termasuk penipuan dan pencurian, akibat tekanan finansial dari perjudian. 

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga menurun, dengan 65% responden merasa skeptis terhadap kemampuan pemerintah memberantas judi online, yang memperlihatkan perlunya reformasi pengawasan. 

Dampak sosialnya mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda, di mana sekitar 25% mahasiswa pernah mencoba judi online. Secara ekonomi, uang yang mengalir ke judi online diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun, merugikan masyarakat dan merusak citra aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam praktik ini.

Pentingnya Edukasi Kepada Masyarkat

Melihat dampak yang luas ini, langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan OJK, menjadi langkah penting dalam memberantas judi online. Namun, perlu disadari bahwa tindakan hukum dan pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah perlu mengimbangi langkah pemblokiran ini dengan program pencegahan dan edukasi yang menyeluruh. Sosialisasi mengenai dampak negatif judi online, khususnya kepada generasi muda, perlu diperkuat agar mereka lebih memahami risiko yang dihadapi. 

Edukasi di tingkat keluarga juga penting untuk menanamkan nilai-nilai moral yang kuat sebagai benteng pertama dalam menghadapi pengaruh judi online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun