Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Iptek, dan Pendidikan, Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Pemeliharaan Marka Jalan di Salatiga: Kebutuhan Mendesak Untuk Ketertiban dan Keselamatan

1 November 2024   19:11 Diperbarui: 1 November 2024   21:42 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: marka jalan/ pixabay.com

Sering kali, anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan fasilitas terkait tidak memadai, sehingga banyak pekerjaan penting terabaikan. 

Hal ini menciptakan siklus di mana kerusakan tidak diperbaiki, yang pada akhirnya mengganggu keselamatan publik.

Perlunya Perencanaan bagi Pemkot

Pembangunan dan pemeliharaan marka jalan di Salatiga seharusnya menjadi tanggung jawab beberapa pihak. 

Pertama, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan, memiliki kewajiban utama untuk menyediakan dan memelihara infrastruktur lalu lintas yang baik. 

Mereka perlu melakukan survei dan evaluasi berkala terhadap kondisi marka jalan dan merencanakan anggaran yang cukup untuk perawatan.

Selain itu, pihak kontraktor yang ditunjuk untuk pekerjaan jalan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa marka jalan yang dipasang sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Pemeliharaan Marka Jalan

Diperlukan juga partisipasi masyarakat dalam menjaga keberadaan dan kondisi marka jalan. 

Masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan kondisi marka jalan yang rusak kepada pihak berwenang, sehingga pemeliharaan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. 

Pemeliharaan marka jalan yang baik akan memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban di Salatiga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun