Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Iptek, dan Pendidikan, Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Pemeliharaan Marka Jalan di Salatiga: Kebutuhan Mendesak Untuk Ketertiban dan Keselamatan

1 November 2024   19:11 Diperbarui: 1 November 2024   21:42 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: marka jalan/ pixabay.com

Tanpa marka jalan yang jelas, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas meningkat secara signifikan.

Keberadaan marka jalan yang baik juga mencerminkan citra suatu kota. Salatiga, sebagai kota yang berkomitmen pada keselamatan dan kenyamanan warganya, seharusnya memiliki infrastruktur jalan yang mendukung. 

Marka Jalan Memudar

Namun, realitasnya sering kali berlawanan, di mana banyak marka jalan yang sudah pudar, bahkan hilang, yang mengakibatkan kebingungan di kalangan pengguna jalan.

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan harus dilengkapi dengan tanda dan marka jalan yang jelas. 

Pasal 54 dari undang-undang ini menekankan bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana lalu lintas yang memadai, termasuk marka jalan. Namun, implementasi undang-undang ini sering kali terabaikan.

Menjamin Keselamatan Pejalan Kaki

Kondisi marka jalan yang buruk tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pengendara. 

Pengendara yang tidak mengetahui batas jalan atau tanda-tanda lainnya berisiko tinggi terlibat dalam kecelakaan. 

Selain itu, pejalan kaki juga dapat terancam ketika mereka tidak dapat melihat tanda yang menunjukkan area aman untuk melintas.

Kurangnya perhatian dari pihak berwenang terhadap pemeliharaan marka jalan mencerminkan masalah yang lebih besar dalam pengelolaan infrastruktur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun