Dalam hal ini, kelahiran di luar nikah bisa dipandang sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini.
Walaupun, Alkitab juga menegaskan bahwa Allah adalah penuh kasih dan pengampunan. Meskipun hubungan seksual di luar nikah melanggar kehendak Allah, Allah menawarkan pengampunan dan pemulihan bagi mereka yang bertobat.
Dalam 1 Yohanes 1:9, dikatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa dan menyucikan kita dari segala kejahatan jika kita mengaku dosa kita dengan penuh kesadaran. Ini menunjukkan bahwa Allah yang memahami kelemahan manusia, dan Dia juga bertindak tegas atas setiap dosa, namun Ia juga menawarkan kesempatan untuk pemulihan.
Alat Kontrasepsi yang Kontroversial
Kebijakan pemerintah terkait penggunaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja, seperti yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, telah menimbulkan kontroversi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan di kalangan remaja.
Namun, pendekatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana nilai-nilai moral dan etika, seperti yang diajarkan dalam Alkitab, harus dipertimbangkan.
Dari perspektif Alkitab, penggunaan alat kontrasepsi di kalangan pelajar dan remaja dapat dilihat sebagai upaya untuk menghindari konsekuensi dari hubungan seksual di luar pernikahan. Â Ini bisa dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Alkitabiah tentang kekudusan pernikahan.
Namun, dalam konteks kesehatan masyarakat, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah konsekuensi negatif dari seksualitas di luar pernikahan, seperti kehamilan tidak direncanakan dan penyebaran penyakit menular seksual.
Dalam menghadapi kebijakan seperti PP Nomor 28 Tahun 2024, penting untuk mempertimbangkan pendekatan yang penuh kasih dan penuh pengertian.
Prinsip Kekudusan Remaja Kristen
Prinsip kekudusan bagi remaja Kristen juga sangat penting dalam konteks ini. Remaja Kristen diundang untuk menjalani hidup yang sesuai dengan panggilan Allah untuk hidup kudus. Dalam kitab 1 Tesalonika 4:3-4, dinyatakan bahwa kehendak Allah adalah agar setiap orang hidup dalam penyucian, menjauhkan diri dari percabulan, dan mengetahui cara menghormati wadahnya sendiri dengan kekudusan.