Bentuk kekerasan ini dapat membuat korban merasa tertekan, terintimidasi, dan secara mendalam merusak rasa aman dan kepercayaan diri mereka.
6. Mengirim Pesan mengandung unsur Seksual
Mengirim pesan, foto, audio, atau video bernuansa seksual tanpa persetujuan adalah bentuk kekerasan seksual yang serius dan merugikan.
Tindakan ini melibatkan pengiriman materi seksual yang bersifat eksplisit dan tidak diinginkan, baik melalui teks, gambar, rekaman suara, atau video.
Bentuk komunikasi ini dapat menciptakan perasaan tertekan dan terintimidasi pada korban, merusak privasi mereka, dan menambah trauma emosional yang sudah ada.Â
7. Mengintai secara seksual privasi anak
Mengintip atau sengaja melihat kegiatan privat anak adalah bentuk kekerasan seksual yang serius dan merugikan.Â
Tindakan ini melibatkan observasi atau mengintip terhadap kegiatan pribadi anak, seperti saat mereka mengganti pakaian, mandi, atau melakukan aktivitas pribadi lainnya.
Pengintipan ini sering kali dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kepuasan seksual pelaku atau untuk mengeksploitasi anak secara seksual.
8. Bujukan dan Rayuan beraroma Seksual
Iming-iming dan bujukanMembujuk, menjanjikan, atau menawarkan sesuatu kepada korban untuk melakukan kegiatan seksual adalah bentuk kekerasan seksual yang melibatkan manipulasi dan eksploitasi.Â