Hak untuk hidup berarti bahwa setiap anak memiliki hak untuk tetap hidup dan bertahan hidup, dengan negara-negara berkewajiban untuk memastikan bahwa kondisi yang mendukung kelangsungan hidup anak-anak terpenuhi.Â
Selain hak untuk hidup, anak-anak juga memiliki hak untuk berkembang secara optimal.
Pengembangan ini mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, yang berarti anak-anak harus mendapatkan nutrisi yang baik, perlindungan dari penyakit, serta kesempatan untuk bermain dan belajar dalam lingkungan yang merangsang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!