"Masyarakat juga bisa melapor kalau ada perubahan atau perbaikan elemen data pemilih dan pencoretan data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT/DPB terakhir," katanya
narasumber: eko patrio  3 april 2022
sebagai mantan pengurus KPU 2020 di desa tumpang kab blitar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!