Di sisi lain, kandidat lebih memiliki keterikatan dengan partai yang mengusungnya alih-alih mencoba mendapatkan legitimasi politik dari rakyat.
Beberapa kelemahan yang dijumpai dalam sistem distrik dan proporsional memungkinkan beberapa negara di dunia menganut sistem pemilihan campuran. Dalam sistem pemilihan ini, sebagian anggota lembaga perwakilan dipilih melalui sistem distrik, sedangkan sebagian lainnya dipilih melalui sistem pemilihan proporsional. Hal ini jamak dijumpai dalam sistem pemerintahan sebuah negara yang lembaga legislasinya menganut bikameralisme.Â
Sistem pemilihan campuran menggabungkan antara keterwakilan dengan kondisi geografis dalam suatu negara, sehingga pemilihan tidak menghilangkan suara minoritas juga memiliki mekanisme keterwakilan berdasarkan wilayah untuk meningkatkan representasi kedaulatan rakyat.
Komisioner KPU Kota Blitar menggelar sosialisasi Pemilu 2024 sambil membawa poster saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).
Promosi Baru berusia 29 tahun, ini sosok COO Widodo Makmur Perkasa. KPU RI mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 tahun 2022 yang berisi penetapan tanggal Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.Â
Komisioner KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, Rangga Bisma Aditya, Hernawan M. Khabib dan Edy Saputra mencoblos poster saat peluncuran tanggal pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Monumen Pemberontakan Tentara PETA di Blitar, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). (Antara/Irfan Anshori) Pelaksanaan sosialisasi pemilu tersebut bertepatan dengan terjadinya sejarah Pemberontakan Tentara PETA yang dipimpin Supriyadi dan diperingati setiap tanggal 14 Februari.Â
"Dalam deklarasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024. Dengan begitu kami berharap nantinya partisipasi masyarakat bisa meningkat, dan Pemilu 2024 berjalan luber, jurdil sesuai azas Pemilu,"
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Namun sebagai Langkah pertama, akan segera dilaksanakan verifikasi partai politik. Jumlah pemilih dari hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu bertambah 450 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilwali Kota Blitar 2020. Jumlah DPT di Pilwali Kota Blitar 2020 sebanyak 114.890 pemilih.
 "Kami telah selesai melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Juli 2021. Hasilnya, terdapat penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan jumlah DPT di Pilwali 2020," kata Komisioner KPU kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sesuai amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat KPU RI Nomor 366 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Luar Tahapan Pemilu.
Dikatakannya, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutanKPU kota Blitar mendapatkan 200 pemilih baru yang terdiri atas pemilih pemula, pemilih pindahan, dan purnawirawan TNI/Polri. KPU juga mencoret sebanyak 169 pemilih yang tidak memenuhi syarat di DPT. Sejumlah pemilih tidak memenuhi syarat itu terdiri atas pemilih meninggal dunia, pemilih pindah ke luar kota, dan pemilih yang masuk anggota TNI/Polri.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan kami lanjutkan lagi di Agustus 2021. Untuk itu, kami meminta masyarakat pro-aktif terhadap progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya. Rangga meminta masyarakat pro-aktif dengan melaporkan dan berkonsultasi terkait data pemilih ke Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU kota Blitar, terutama bagi pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi belum terdaftar di DPT/DPB terakhir.