Mohon tunggu...
Nusyaibah Ainun Mardhiyah
Nusyaibah Ainun Mardhiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Let it flow aja~

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Skripsi Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Oleh Ratna Ayu Wulandari

4 Juni 2024   19:20 Diperbarui: 4 Juni 2024   19:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hubungan jarak jauh (long distance relationship) adalah kondisi di mana pasangan suami istri dipisahkan oleh jarak fisik yang signifikan sehingga mengurangi kesempatan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara langsung. Jarak yang jauh dan waktu yang lama terpisah dapat menyebabkan krisis dalam kedekatan dan keintiman.

Pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh sering menghadapi tantangan dalam menjaga komunikasi yang baik dan memelihara kepercayaan satu sama lain. Komitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dan jujur serta menjaga perasaan dan pikiran masing-masing sangat penting untuk menjaga keharmonisan hubungan.

Dalam penelitian ini, tiga kategori pasangan dengan hubungan jarak jauh yang diwawancarai adalah:

  • Rumah Tangga Bahagia: Pasangan yang tetap harmonis meskipun istri menjadi TKW, dengan komunikasi yang baik melalui telepon, WhatsApp, dan video call. Suami dan istri saling mendukung dan anak-anak terawat dengan bantuan keluarga.
  • Rumah Tangga Broken: Pasangan yang mengalami masalah karena kurangnya komunikasi dan perhatian terhadap anak-anak. Suami dan istri sibuk dengan pekerjaan masing-masing, sehingga hubungan menjadi renggang dan tidak harmonis.
  • Rumah Tangga Bercerai: Pasangan yang bercerai karena kurangnya komunikasi dan kepercayaan. Istri merasa lelah dengan sikap suami yang tidak bekerja dan tidak merawat anak, sementara suami curiga karena tidak bisa menghubungi istri.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa komunikasi dan rasa percaya merupakan kunci agar rumah tangga tetap harmonis dalam hubungan jarak jauh. Meskipun pemenuhan hak dan kewajiban tidak bisa terpenuhi secara sempurna, banyak pasangan yang tetap baik-baik saja karena adanya asas kesukarelaan dan persetujuan dari kedua belah pihak. Asas kesukarelaan dan persetujuan merupakan dasar penting dalam perkawinan Islam, yang membantu pasangan suami istri menjalani kehidupan rumah tangga dengan harmonis meskipun terpisah jarak.

  • Apa rencana skripsi yang akan ditulis dan beserta argumentasinya

Rencana skripsi yang akan saya tulis yaitu seputar perkawinan. Karena menurut saya, masih banyak sekali permasalahan terkait perkawinan yang perlu diteliti. Terutama banyak kasus-kasus di Indonesia yang gagal dalam mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Oleh sebab itu saya berkeinginan untuk meneliti lebih lanjut terkait permasalahan dalam perkawinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun