Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Naik Angkutan Laut, Mungkinkah Tanpa Tiket?

10 Agustus 2024   19:22 Diperbarui: 10 Agustus 2024   20:55 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Titastory.id

Naik Angkutan  Laut, Mungkinkah Tanpa Tiket?

Dikutip dari titastory.id, Ambon bahwa pada pada hari kamis, 8 Agustus 2024 pada pukul 04.00 pagi hari telah terjadi aksi tidak terpuji sejumlah mahasiswa di Ambon Maluku karena mereka tidak diijinkan pihak Pelni untuk melakukan pelayanan ke Jakarta tanpa tiket.

Mahasiswa yang tergabung pasa salah satu organisasi melakukan protes dan berujung pada pengrusakan fasilitas umum dikawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

Oleh RRI.co.id melaporkan bahwa jumlah mahasiswa yang akan berangkat dengan KM Dobonsolo sebanyak 50 orang tetapi hanya 10 orang yang membeli tiket. 

Oleh pihak Pelni tidak meloloskan ke 40 orang mahasiswa akhirnya berujung pada aksi anarkis yaitu pengrusakan fasilitas di ruang tunggu Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

Dalam hal ini kaca ruangan tunggu dan kursi-kursi penumpang dirusak oleh kelompok mahasiswa tersebut

 Sumber gambar: Titastory.id
 Sumber gambar: Titastory.id

Tujuan saya mengangkat kisah ini sebagai Pelajaran bagi setiap pembaca agar hidup bijaksana apalagi seorang mahasiswa calon pemimpin masa depan bangsa.

Naik kapal laut sering dianggap sebagai alternatif yang menarik untuk perjalanan jarak jauh, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia. 

Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah mungkin melakukan perjalanan dengan kapal laut tanpa tiket? 

Jawabannya memiliki banyak sisi, dan dalam tulisan ini, kita coba melihat  berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan oleh setiap Masyarakat.

Keamanan dan Regulasi

Pertama dan yang paling penting, perjalanan tanpa tiket di kapal laut adalah ilegal. 

Tiket merupakan bukti sah bahwa penumpang telah membayar jasa transportasi dan diakui secara resmi oleh operator kapal. 

Di bawah undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Pada pasal 40 mengatur setiap penumpang yang melakukan perjalanan  harus memiliki tiket atau bukti perjalanan lain yang sah.   

Hal ini berkaitan dengan keselamatan, karena jumlah penumpang harus sesuai dengan kapasitas kapal untuk menghindari kelebihan muatan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Pengawasan yang Ketat

Industri pelayaran memiliki sistem pengawasan yang ketat. Sebelum naik kapal, penumpang biasanya harus melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk validasi tiket dan identitas. 

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penumpang gelap yang naik tanpa tiket. Selain itu, pengawasan di pelabuhan, baik oleh pihak berwenang maupun staf kapal, juga sangat ketat untuk mencegah masuknya penumpang ilegal.

 Berdasarkan  undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, mengatur para petugas wajib memeriksa tiket atau bukti perjalanan penumpang yang diangkut memiliki tiket yang sah. Juga kewajiban perusahan untuk menyediakan system penjualan tiket yang memadai dan transparan.

Konsekuensi Hukum

Naik kapal laut tanpa tiket bisa berujung pada masalah hukum. Jika tertangkap, penumpang bisa dikenakan denda, atau dalam kasus yang lebih serius, hukuman penjara. 

Selain itu, penumpang yang tidak memiliki tiket bisa dipaksa turun di pelabuhan berikutnya, yang mungkin saja berada di lokasi yang jauh dari tujuan mereka.

Kebijakan dan Kepentingan Operator Kapal

Operator kapal laut memiliki kebijakan yang ketat mengenai tiket karena tiket tersebut tidak hanya sebagai bukti pembayaran, tetapi juga sebagai dasar untuk perhitungan layanan lain seperti makanan dan tempat tidur (untuk perjalanan jarak jauh). 

Tanpa tiket, operator kapal tidak dapat menyediakan layanan ini dengan baik.

Pandangan Etis

Secara etis, naik kapal tanpa tiket adalah bentuk kecurangan. Hal ini merugikan operator kapal yang sudah menyediakan fasilitas dan layanan, serta bisa berdampak pada penumpang lain jika terjadi kelebihan muatan.

 Etika perjalanan mengharuskan setiap orang untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk membeli tiket sebelum melakukan perjalanan menggunakan jasa angkutan laut. 

Alternatif Legal

Jika masalah utama adalah biaya, beberapa operator kapal menyediakan program diskon atau subsidi untuk penumpang tertentu, seperti pelajar, lansia, atau kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. 

Selain itu, ada juga opsi untuk membeli tiket dengan cicilan atau memanfaatkan layanan transportasi lain yang lebih terjangkau.

Meskipun mungkin terdengar menarik atau menantang, naik kapal laut tanpa tiket sebenarnya bukanlah pilihan yang bijak. 

Selain melanggar hukum, tindakan ini juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu, selalu pastikan untuk membeli tiket sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut. 

Dengan begitu, kita tidak hanya menghormati aturan yang ada tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman untuk semua pihak. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun