Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Naik Angkutan Laut, Mungkinkah Tanpa Tiket?

10 Agustus 2024   19:22 Diperbarui: 10 Agustus 2024   20:55 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Titastory.id

Pertama dan yang paling penting, perjalanan tanpa tiket di kapal laut adalah ilegal. 

Tiket merupakan bukti sah bahwa penumpang telah membayar jasa transportasi dan diakui secara resmi oleh operator kapal. 

Di bawah undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Pada pasal 40 mengatur setiap penumpang yang melakukan perjalanan  harus memiliki tiket atau bukti perjalanan lain yang sah.   

Hal ini berkaitan dengan keselamatan, karena jumlah penumpang harus sesuai dengan kapasitas kapal untuk menghindari kelebihan muatan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Pengawasan yang Ketat

Industri pelayaran memiliki sistem pengawasan yang ketat. Sebelum naik kapal, penumpang biasanya harus melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk validasi tiket dan identitas. 

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penumpang gelap yang naik tanpa tiket. Selain itu, pengawasan di pelabuhan, baik oleh pihak berwenang maupun staf kapal, juga sangat ketat untuk mencegah masuknya penumpang ilegal.

 Berdasarkan  undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, mengatur para petugas wajib memeriksa tiket atau bukti perjalanan penumpang yang diangkut memiliki tiket yang sah. Juga kewajiban perusahan untuk menyediakan system penjualan tiket yang memadai dan transparan.

Konsekuensi Hukum

Naik kapal laut tanpa tiket bisa berujung pada masalah hukum. Jika tertangkap, penumpang bisa dikenakan denda, atau dalam kasus yang lebih serius, hukuman penjara. 

Selain itu, penumpang yang tidak memiliki tiket bisa dipaksa turun di pelabuhan berikutnya, yang mungkin saja berada di lokasi yang jauh dari tujuan mereka.

Kebijakan dan Kepentingan Operator Kapal

Operator kapal laut memiliki kebijakan yang ketat mengenai tiket karena tiket tersebut tidak hanya sebagai bukti pembayaran, tetapi juga sebagai dasar untuk perhitungan layanan lain seperti makanan dan tempat tidur (untuk perjalanan jarak jauh). 

Tanpa tiket, operator kapal tidak dapat menyediakan layanan ini dengan baik.

Pandangan Etis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun