Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Naik Angkutan Laut, Mungkinkah Tanpa Tiket?

10 Agustus 2024   19:22 Diperbarui: 10 Agustus 2024   20:55 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Titastory.id

Secara etis, naik kapal tanpa tiket adalah bentuk kecurangan. Hal ini merugikan operator kapal yang sudah menyediakan fasilitas dan layanan, serta bisa berdampak pada penumpang lain jika terjadi kelebihan muatan.

 Etika perjalanan mengharuskan setiap orang untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk membeli tiket sebelum melakukan perjalanan menggunakan jasa angkutan laut. 

Alternatif Legal

Jika masalah utama adalah biaya, beberapa operator kapal menyediakan program diskon atau subsidi untuk penumpang tertentu, seperti pelajar, lansia, atau kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. 

Selain itu, ada juga opsi untuk membeli tiket dengan cicilan atau memanfaatkan layanan transportasi lain yang lebih terjangkau.

Meskipun mungkin terdengar menarik atau menantang, naik kapal laut tanpa tiket sebenarnya bukanlah pilihan yang bijak. 

Selain melanggar hukum, tindakan ini juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu, selalu pastikan untuk membeli tiket sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut. 

Dengan begitu, kita tidak hanya menghormati aturan yang ada tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman untuk semua pihak. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun