Dengan menjalankan denda adat, Masyarakat Moa berusaha untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya mereka, serta menunjukkan rasa hormat terhadap warisan nenek moyang.
Pendidikan Moral dan Etika
Denda adat juga berfungsi sebagai sarana pendidikan moral dan etika bagi anggota masyarakat. Hukuman yang diberikan bukan hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki unsur edukatif.
Melalui penerapan denda adat, setiap warga masyarakat dari berbagi latar belakang diingatkan tentang pentingnya menghormati norma dan nilai-nilai yang berlaku, serta diharapkan dapat belajar dari kesalahan yang dilakukan.Â
Dalam hal ini nilai-nilai positif yang terus dilestarikan untuk menjaga perjalanan generasi muda dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Kehadiran Keadilan Restoratif
Denda adat lebih berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi daripada hukuman semata. Keadilan restoratif yang diusung oleh denda adat menitikberatkan pada upaya memperbaiki kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran.
Pendekatan ini memungkinkan pelaku untuk menebus kesalahan mereka dengan cara yang konstruktif, misalnya dengan memberikan kompensasi atau melakukan kerja sosial.
Meningkatkan Kepedulian Sosial
Penerapan denda adat dapat meningkatkan rasa kepedulian sosial dalam masyarakat. Ketika seseorang melanggar adat, bukan hanya pelaku yang merasa dampaknya, tetapi juga seluruh komunitas.
Dengan demikian, masyarakat secara kolektif menjadi lebih peduli terhadap perilaku sesama anggota dan berusaha untuk saling mengingatkan agar tidak melanggar aturan yang ada.