Mohon tunggu...
Demianus Nahaklay
Demianus Nahaklay Mohon Tunggu... Dosen - Announcer

Menjadi penyiar di radio adalah tugas mulia yang memungkinkan untuk mengedukasi, membangun persahabatan dan memberi solusi atas masalah sosial di masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Manfaat Denda Adat: Memelihara Harmoni dan Tradisi di Masyarakat Moa

25 Juni 2024   13:57 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:49 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan menjalankan denda adat, Masyarakat Moa berusaha untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya mereka, serta menunjukkan rasa hormat terhadap warisan nenek moyang.

Pendidikan Moral dan Etika

Denda adat juga berfungsi sebagai sarana pendidikan moral dan etika bagi anggota masyarakat. Hukuman yang diberikan bukan hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki unsur edukatif.

Melalui penerapan denda adat, setiap warga masyarakat dari berbagi latar belakang diingatkan tentang pentingnya menghormati norma dan nilai-nilai yang berlaku, serta diharapkan dapat belajar dari kesalahan yang dilakukan. 

Dalam hal ini nilai-nilai positif yang terus dilestarikan untuk menjaga perjalanan generasi muda dalam pergaulan hidup sehari-hari.

Kehadiran Keadilan Restoratif

Denda adat lebih berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi daripada hukuman semata. Keadilan restoratif yang diusung oleh denda adat menitikberatkan pada upaya memperbaiki kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran.

Pendekatan ini memungkinkan pelaku untuk menebus kesalahan mereka dengan cara yang konstruktif, misalnya dengan memberikan kompensasi atau melakukan kerja sosial.

Meningkatkan Kepedulian Sosial

Penerapan denda adat dapat meningkatkan rasa kepedulian sosial dalam masyarakat. Ketika seseorang melanggar adat, bukan hanya pelaku yang merasa dampaknya, tetapi juga seluruh komunitas.

Dengan demikian, masyarakat secara kolektif menjadi lebih peduli terhadap perilaku sesama anggota dan berusaha untuk saling mengingatkan agar tidak melanggar aturan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun