Refleksi firman Tuhan oleh Pendeta Ny.Juli Nanuru menggarisbawahi rencana Allah dalam menciptakan manusia untuk hidup bersama dalam pernikahan. Kejadian 2:21-22 diambil sebagai dasar, mengajarkan pentingnya saling melengkapi dan bekerja sama di dalam rumah tangga.
 "Lalu TUHAN Allah membentuk manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk daripadanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawahnyalah kepada manusia itu."
Setelah refleksi firman Tuhan, kedua mempelai mengucapkan janji nikah mereka, menjadi sah sebagai suami istri. Doa pemberkatan nikah disampaikan oleh pendeta, menciptakan momen yang penuh sukacita bagi seluruh hadirin.Â
Untuk mensahkan pernikahan, maka pihak petugas Capil kota Ambon turut  hadir dan mensahkan keduanya menjadi suami istri dan diberikan bukti pernikahan yaitu akte pernikahan.
Resepsi pernikahan diisi dengan acara pemotongan kue pengantin dan keseruan saat kedua keluarga menyusup satu sama lain dengan potongan kue dan juga kepada kedua orang tua masing-masing tanda rasa trima kasih atas pemeliharaan orang tua selama ini.Â
Kejutan tak terduga datang ditengah para undangan sepasang suami istri  tampil menyanyikan lagu likinya begini :
"Berapa Puluh tahun lalu Beta masih kecil ee.
Beta inga tempo itu, sio mama gendong-gendong beta eee,Â
Sambil mama bakar sagu, mama manyanyi buju-buju.
 La sampe basar bagini, beta tra lupa mama e.Â