a. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas dijelaskan sebagai  rasio yang menggambarkan seberapa mampu perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya (Hery, 2017).  Perusahaan yang likuid adalah kondisi perusahaan memiliki kemampuan dalam pelunasan utang jangka pendeknya sebelum jatuh tempo. Standar likuiditas untuk dikatakan kategori baik yaitu hasil sebesar 200% atau 2 banding 1. Jenis-jenis Rasio likuiditas terdiri atas:
- Current Ratio (Rasio Lancar)
Rasio lancar dijelaskan sebagai  sebuah rasio  dalam mengetahui seberapa mampu perusahaan dalam pemenuhan utang jangka pendeknya yang akan segera jatuh tempo dengan semua aktiva lancarnya (Hery, 2017).  Kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya akan berkorelasi positif dengan hasil perbandingan total aset lancar terhadap kewajiban lancarnya. (Hantono, 2017). Standar industri rasio lancar dapat dikategorikan baik adalah hasil sebesar 200% atau 2 kali, tetapi standar ini tidak mutlak karena diperlukannya pertimbangan dari faktor-faktor yang lain (Kasmir, 2018). Rumus berikut dapat digunakan untuk menghitung rasio lancar:
- Cash Ratio (Rasio Kas)
Hery (2017) menyatakan bahwa rasio kas adalah rasio dalam  penentuan berapa banyak uang kas atau setara kas yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi utang jangka pendeknya.  Kas yang dimaksud adalah uang kas yang ada di bank atau di perusahaan. "Kas dan setara kas" adalah istilah yang biasanya digunakan oleh beberapa perusahaan, tetapi setara kas adalah sebuah  investasi dalam jangka waktu yang pendek yang dapat dicairkan dalam waktu dekat, misalnya yaitu  cek, surat utang perusahaan, sertifikat deposito bank, dan lain-lain. Menurut Kasmir (2018), standar industri untuk dapat dikatagorikan baik pada rasio kas adalah hasil  sebesar 0,5 kali atau 50%. Namun, standar ini tidak sempurna karena diperlukan pertimbangan tambahan.  Perusahan dapat menggunakan rumus berikut untuk menghitung rasio kas.: Â
- Quick Ratio (Rasio Cepat)
Rasio cepat adalah rasio untuk mengetahui seberapa perusahaan mampu untuk melunasi utang jangka pendek dengan menggunakan semua aset lancarnya tanpa mempertimbangkan nilai inventory. Standar industri rasio cepat  dapat dikategorikan baik adalah sebesar 1,5 kali atau 150% (Kasmir, 2019).  Oleh karena itu, rasio ini diperhitungkan dengan pembagian aset dan utang lancar. Aset tersebut dkatakan lancar dikarenakan  persediaan  yang dianggap membutuhkan lebih lama waktu untuk dikonversikan ke dalam kas, karena dapat dilakukan penjualan persediaan secara kredit. Untuk menghitung rasio cepat, rumus yang dapat dipergunakan, yaitu:
b. Rasio Solvabilitas
Menurut Hery (2017) rasio solvabilitas adalah  rasio dalam penilaian jumlah biaya atas utang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memenuhi aset. Standar solvabilitas dapat dikategorikan baik adalah hasil perhitungan  kurang dari 0,5. Jenis-jenis rasio solvabilitas terbagi atas:
- Debt to Equity Ratio (Rasio utang terhadap Ekuitas)
Hery (2017) menjelaskan bahwa Debt to Equity Ratio  (DER) adalah rasio yang diperhitungkan untuk mengetahui seberapa besar proporsi rasio utang dibandingkan dengan modal. Rasio ini ditujukan dalam  mengetahui berapa persen modal yang digunakan untuk jaminan utang. Untuk mengukur rasio ini  dapat dihitung dengan rumus, yaitu:
- Debt to Asset Ratio (Rasio Utang terhadap Total Aktiva)
Menurut Hery (2017) Debt to Asset Ratio adalah rasio untuk  membandingkan antara total utang perusahaan dengan total asetnya. Atau, rasio ini dihitung untuk menentukan seberapa besar utang perusahaan membiayai asetnya atau seberapa besar dampaknya terhadap pembiayaan aset. Standar indsutri rasio DAR dapat dikategorikan baik adalah hasil di bawah 35%, tetapi standar ini  berbeda-beda didasarkan atas bidang industri yang sedang dianalisis (Kasmir, 2019). Dalam mengukur rasio ini diperlukan untuk memperhatikan faktor yang lain seperti stabilitas laba perusahaan. Hal ini  dikarenakan peningkatan utang juga dapat ditoleransi pada tingkat laba yang stabil. Rumus yang dapat digunakan untuk menghitung debt to  asset ratio, yaitu:
c. Rasio Profabilitas
Rasio prifitabilitas ini merupakan rasio untuk mengetahui tingkat keefisieensian atau keefektifitasan atas tinggi atau rendahnya pencapaian laba yang berkaitan dengan penjualan serta juga investasi. Perusahaan mampu untuk mendapatkan laba ketika rasio profitabilitas dikategorikan dalam kategori baik, begitu pula sebaliknya. Rasio ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan, karena rasio ini menunjukkan seberapa lama perusahaan akan bertahan. Sebagaimana dijelaskan oleh Sujaweni (2017), profitabilitas adalah proporsi dalam  mengevaluasi kemampuan suatu organisasi untuk menghasilkan keuntungan yang mencakup pendapatan, aset, penjualan, dan modal sendiri.