Mohon tunggu...
nurwinda anjani
nurwinda anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Hallo, Saya Nurwinda Anjani salah satu mahasiswa aktif Universitas teknologi digital angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum Pandemi dan Semasa Pandemi Covid-19 pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

16 Mei 2024   11:40 Diperbarui: 16 Mei 2024   12:03 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknik ini adalah metode analisis dalam penentuan  jumlah penjualan yang perusahaan harus lakukan untuk mengurangi kerugian.

Menurut Suwarjeni (2017) penilaian kinerja keuangan memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah:

  • Menilai keseluruhan tingkat prestasi yang  didapatkan organisasi pada periode waktu tertentu. Penilaian ini menunjukkan  tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatannya.
  • Mengukur  pada masing-masing departemen suatu pencapaian dalam pemberian kontribusi secara keseluruhan untuk perusahaan.
  • Sebagai landasan dalam menentukan strategi perusahaan pada periode berikutnya.
  • Memberikan arahan untuk pengambilan keputusan serta seluruh aktivitas organisasi secara keseluruhan dan bagian-bagiannya secara khusus.
  • Sebagai landasan dalam menentukan kebijaksanaan  dalam penanaman modal untuk menghasilkan peningkatan kefesienan dan produktivitas suatu perusahaan.

Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu penilaian terhadap kondisi keuangan bisnis yang dilakukan dengan menganalisis data keuangan bisnis yang ada dalam laporan keuangan bisnis dalam jangka waktu tertentu, yang menjadi sebagai landasan dalam mengambil keputusan untuk pihak-yang yang berkepentingan. Kinerja keuangan adalah salah satu komponen penting bagi perusahaan untuk bersaing pada bisnis yang lain dan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaan.  Hal ini dikarenakan, untuk memperoleh laba dan meningkatkan prestasi perusahaan, perusahaan harus memiliki keadaan keuangan yang stabil dan efektif.

2. Indikator Kinerja Keuangan

Menurut Kasmir (2019) ada sejumlah rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan., yaitu:

  • Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas adalah rasio yang ditujukan untuk menentukan tingkat kemampuan organisasi untuk pemenuhan utang jangka pendeknya.  Indikator kinerja keuangan yang baik adalah ketika perusahaan memiliki kesanggupan untuk memenuhi utang  jangka pendeknya ketika waktunya jatuh tempo. Dengan konsidi ini, maka perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai likuid. Standar likuiditas dapat dikatakan baik adalah hasil sebesar 200% atau 2 banding 1.

  • Rasio Aktivitas

   Rasio aktivitas adalah rasio yang ditujukan untuk meninjau seberapa efektif bisnis memanfaatkan asetnya. Biasanya rasio ini disebut juga dengan rasio pemanfaatan aset, yaitu rasio dalam  meninjau seberapa efektif dan intens aset perusahaan dalam memperoleh penjualan. Rasio aktivitas didalamnya terdapat aktiva lancar dan aktiva tetap. Apabila rasio aktivitas semakin besar, pemanfaatkan seluruh aktiva terhadap konversi penjualan juga semakin efektif. Rasio perputaran yang disyaratkan adalah minimal 2 kali dalam setahun.

  • Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang dalam mengetahui seberapa tingginya jumlah  biaya atas utang yang diharuskan untuk dibayar oleh perusahaan dalam memenuhi  asetnya. Indikator kinerja keuangan pada standar solvabilitas dapat dikatakan baik yaitu dengan hasil kurang dari 0,5.

  • Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas adalah rasio untuk melihat seberapa mampu perusahaan  untuk mencapai keuntungan. Jumlah penjualan yang menghasilkan laba akan meningkat dengan margin laba kotor yang lebih tinggi, dan sebaliknya jumlah penjualan bersih yang menghasilkan laba kotor akan menurun dengan tingkat yang lebih rendah dari  margin laba kotor. Keberhasilan manajemen dalam memaksimalkan keuntungan yang berhasil dicapai oleh perusahaan akan menunjukkan indikator kinerja yang bagus. Rasio profitabilitas memiliki standar baik yang berbeda tergantung pada industri dan usaha mana perusahan beroperasi. Berikut adalah tabel standar rasio Industri profitabilitas yang biasanya digunakan untuk perbandingan:

  • Net Profit Margin (NPM) : >20% Sangat Baik, 20% Baik, 15% Cukup, <15% Kurang
  • Return On Asset (ROA) : >30% Sangat Baik, 30% Baik, 25% Cukup, <25% Kurang
  • Return On Equity (ROE) : >40% Sangat Baik, 40% Baik, 30% Cukup, <30% Kurang

Namun, perlu diingat bahwa standar ini hanya sebagai referensi dan dapat berbeda-beda tergantung pada industri dan lini usaha yang spesifik.

3.  Laporan Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun