Mohon tunggu...
nurul rizkia
nurul rizkia Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - calon tenaga kesehatan

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran dan Fungsi Perawat untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

22 Mei 2019   21:10 Diperbarui: 20 April 2021   16:46 15828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia kesehatan terdapat beberapa profesi yang berperan untuk memberikan pelayanan kesehatan, seperti dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, ahli gizi, dan lain sebagainya. Masyarakat khususnya masyarakat awam masih berpikir bahwa profesi kesehatan mempunyai peran dan fungsi yang sama saat memberikan pelayanan kesehatan. 

Sebenarnya setiap profesi mempunyai peran dan fungsi masing-masing dalam pelayanan kesehatan dan telah diatur batasan peran dalam pelayanan kesehatan. Pembatasan peran ini dikarenakan setiap profesi kesehatan memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang berbeda-beda. 

Peran dan fungsi masing-masing profesi kesehatan professional sangat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, lalu bagaimana peran dan fungsi perawat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan?

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik dalam maupun luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UU No.38 Tahun 2014). 

Keperawatan mendapatkan pengakuan sebagai profesi. Sebuah profesi didefinisikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan luas atau panggilan yang membutuhkan pengetahuan khusus, keterampilan, dan persiapan (Kozier, 2016). 

Sebuah profesi pada umumnya dibedakan dari pekerjaan lainnya oleh 6 aspek yaitu, persyaratan pelatihan berkepanjangan yang khusus untuk memperoleh body of knowledge yang berkaitan dengan peran yang harus dilakukan, orientasi individu terhadap layanan, baik untuk komunitas atau ke suatu organisasi, penelitian berkelanjutan, kode etik, otonomi, dan organisasi professional (Kozier, 2016).

Perawat sebagai profesi telah memenuhi kriteria sebuah profesi yaitu pendidikan khusus. Pendidikan khusus adalah aspek penting untuk status professional. Seiring berkembangannya zaman, pendidikan untuk profesi telah bergeser ke arah program perguruan tinggi dan universitas. 

Pendidik keperawatan percaya bahwa kurikulum sarjana keperawatan harus mencakup pendidikan seni liberal disamping ilmu biologi, ilmu sosial, serta nursing discipline. Menurut American Nurses Assocaition (ANA), pendidikan minimal untuk akses ke praktik keperawatan professional adalah S1 Keperawatan. 

Di Indonesia sendiri telah terdapat institusi pendidikan keperawatan yaitu pendidikan D3, S1, S2, S3, profesi Ners, dan spesialis keperawatan.

Kriteria kedua yaitu body of knowledge. Keperawatan sebagai sebuah profesi membangun body of knowledge dan keahlian yang didefinisikan dengan baik. 

Terdapat sejumlah kerangka kerja konseptual keperawatan berbasis pengetahuan keperawatan yang memberikan arahan untuk praktik keperawatan, pendidikan, dan penelitian berkelanjutan. 

Selain itu teori-teori keperawatan yang terus berkembang yang telah di uji melalui penelitian dapat menjadi sebuah body of knowledge (Kozier, 2016). Kriteria ketiga yaitu orientasi kepada layanan. Orientasi kepada layanan adalah pembeda keperawatan dengan pekerjaan lainnya. 

Keperawatan dalam praktiknya memberikan pelayanan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat secara komprehensif, baik pelayanan fisik, psikologi, spiritual, sosial, dan memberikan edukasi kepada klien. Perawat juga harus memiliki nilai altruistik saat memberikan asuhan keperawatan.

Kriteria keempat yaitu penelitian berkelanjutan. Meningkatkan penelitian dalam keperawatan  merupakan sebuah kontribusi terhadap praktik keperawatan. Pada tahun 1940-an, penelitian keperawatan berada pada tahap awal perkembangan. 

Pada 1950-an, peningkatan dana federal dan dukungan professional membantu pendirian pusat penelitian keperawatan. Kebanyakan penelitian awal diarahkan pada studi pendidikan keperawatan pada masa ini. Pada 1960-an, penelitian sering dilakukan terkait dengan sifat dasar pengetahuan yang mendasari praktik keperawatan. 

Sejak 1970-an, penelitian keperawatan telah berfokus pada masalah-masalah praktik keperawatan (Kozier, 2016). Kriteria kelima yaitu kode etik profesi. 

Profesi keperawatan memnutuhkan integritas anggotanya, yaitu seorang anggota yang diharapkan melakukan hal yang dianggap benar. Kode etik adalah dokumen tertulis yang menggambarkan prinsip-prinsip perilaku yang digunakan dalam membuat berbagai keputusan (Rue & Byars dalam Rustina, 2015). 

Kode etik keperawatan mengatur tanggung jawab perawat terhadap klien, perawat dengan teman sejawat dan profesi kesehatan lain, serta perawat dengan profesi keperawatan. Kode etik dapat berubah ketika kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat berubah (Kozier, 2016).

Kriteria keenam yaitu otonomi. Suatu profesi dikatakan otonom jika ia dapat mengatur dirinya sendiri dan menetapkan standar bagi anggotanya. Profesi keperawatan berfungsi secara mandiri dalam pembentukan kebijakan dan mengontrol aktivitasnya tanpa intervensi dari pihak manapun. 

Bagi praktisi keperawatan, otonomi adalah suatu kebebasan untuk membuat keputusan yang bijaksana, menentukan tujuan sendiri, mandiri,dan tidak dapat disupervisi oleh profesi lain (Kozier, 2016). Kriteria terakhir yaitu organisasi profesi. 

Profesi keperawatan Indonesia memiliki organisasi profesi, yaitu Persatuan Perawat Nasioal Indonesia (PPNI). Organisasi profesi ini telah didirikan sejak 17 Maret 1974 yang berfungsi sebagai pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas Keperawatan di Indonesia (UU No.38 Tahun 2014).

Pembeda perawat dengan profesi lain yaitu terlihat pada peran dan fungsinya dalam memberikan layanan kesehatan. Perawat bertanggung jawab untuk mendapatkan dan mempertaahankan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk berbagai peran dan tanggung jawab professional (Potter & Perry, 2009). 

Perawatan perawat untuk memenuhi kebutuhan pasien berfokus pada promosi dan pencegahan penyakit, manajemen penyakit dan gejala, dukungan keluarga, dan end-of-life care (perawatan di akhir kehidupan). Berikut adalah penjelasan mengenai peran dan fungsi perawat dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Perawat sebagai care giver. Perawat sebagai care giver membantu mempertahankan dan memulihkan kesehatan, mengelola penyakit dan gejala, dan mencapai fungsi level maksimal dan kemandirian melalui proses penyembuhan (Potter & Perry, 2009). 

Tindakan keperawatan yang diperlukan mungkin melibatkan perawatan penuh, perawatan parsial, atau perawatan suportif-edukatif bergantung pada kebutuhan klien untuk membantu klien dalam mencapai tingkat kesehatan dan kesejahteraan setinggi mungkin (Potter & Perry, 2009). 

Perawat dalam memberikan pelayanan kesehtan melaui asuhan keperawatan yaitu melalui proses keperawatan. Perawat juga memenuhi kebutuhan pasien dalam aspek bio-psiko-sosial-spiritual dengan tetap mempertahankan martabat klien. 

Sebagai seorang care giver, perawat membantu pasien dan keluarga untuk menentukan dan memenuhi tujuan mereka dengan uang, waktu, dan enegri seminimal mungkin.

Peran perawat sebagai komunikator juga tidak kalah penting karena keefektivitasan komunikasi perawat adalah sebuah pusat hubungan perawat-klien. Komunikasi sangat penting dilakukan perawat dengan klien untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan klien (Potter & Perry, 2009). 

Melalui komunikasi yang baik, perawat dapat mengidentifikasi masalah klien dan mengomunikasikan secara lisan atau tertulis kepada anggota tim perawatan kesehatan lainnya (Kozier, 2016). 

Selain itu tanpa komunikasi yang jelas, perawat tidak dapat memberikan kenyamanan dan dukungan emosional, memberikan perawatan secara efektif, membuat keputusan dengan pasien dan keluarga, melindungi pasien, mengoordinasikan dan mengelola perawatan pasien, membantu pasien dalam rehabilitasi, dan memberikan pendidikan kepada pasien (Potter & Perry, 2009). 

Kualitas komunikasi perawat adalah faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.

Peran lain perawat yaitu sebagai guru atau edukator. Perawat dalam peran ini membantu klien belajar tentang kesehatan mereka dan prosedur perawatan kesehatan yang harus klien lakukan untuk memulihkan atau menjaga kesehatan dirinya sendiri (Kozier, 2016). 

Selain itu perawat juga harus menjelaskan konsep dan fakta tentang kesehatan, menjelaskan alasan kegiatan perawatan rutin, mendemonstrasikan prosedur seperti kegiatan perawatan diri, memperkuat pembelajaran atau perilaku pasien, dan mengevaluasi kemajuan pasien dalam pembelajaran (Potter & Perry, 2009). 

Terkadang edukasi yang dilakukan perawat kepada pasien terjadi tidak terencana dan informal, misalnya saat perawat sedang menjelaskan alasan pemasangan infus intravena, perawat memberikan edukasi lainnya seperti penghentian kebiasaan merokok, makanan yang baik untuk kesehatan, atau pola hidup sehat. 

Edukasi formal dan direncanakan seperti ketika perawat mengajarkan bagaimana memberikan suntikan insulin secara mandiri, Selain itu perawat juga harus mengedukasi pendamping klien yang merawat pasien secara mandiri di rumah.

Peran perawat berikutnya yaitu sebagai advokat klien. Perawat sebagai advokat klien untuk melindungi hak-hak dan hukum klien dan memberikan bantuan untuk menegakkan hak-hak klien jika diperlukan (Potter & Perry, 2009). 

Sebagai seorang advokat, perawat bertindak atas nama klien dan mengamankan hak perawatan kesehatan klien dan membela mereka (Hanks dalam Potter & Perry, 2010). 

Perawat juga memberikan informasi lainnya untuk membantu pasien membuat suatu keputusan dalam pelayanan kesehatan yang dijalaninya. 

Dalam peran ini perawat dapat mewakili kebutuhan dan keinginan klien kepada profesi kesehatan lain, seperti meminta informasi dari penyedia layanan kesehatan lainnya (Kozier, 2016).

Peran perawat selanjutnya yaitu sebagai konselor. Konseling adalah proses membantu klien untuk mengenali dan mengatasi masalah psikologis atau sosial yang penuh tekanan, mengembangkan hubungan interpersonal yang lebih baik, dan meningkatkan perkembangan pribadi (Kozier, ). 

Perawat menyarankan terutama kepada individu yang sehat dengan kesulitan penyesuaian dan berfokus untuk membantu klien mengembangkan sikap baru, perasaan, dan perilaku dengan mendorong klien untuk melihat perilaku alternatif, mengenali pilihan, dan mengembangkan kontrol diri (Kozier, 2016).

Perawat juga dapat berperan sebagai pemimpin. Untuk memberikan kepemimpinan yang efektif diperlukan proses pembelajaran yang membutuhkan pemaham mengenai kebutuhan dan tujuan yang memotivasi orang lain, pengetahuan untuk menerapkan keterampilan kepemimpinan, dan keterampilan interpersonal untuk memengaruhi orang lain. 

Perawat sebagai pemimpin di berbagai tingkatan mulai dari individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Peran lainnya yaitu perawat sebagai manajer. 

Dalam peran ini perawat mengelola asuhan keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat serta mendelegasikan kegiatan keperawatan kepada perawat lainnya atau pekerja tambahan, mengawasi dan mengevaluasi kinerja mereka (Kozier, 2016). 

Hal ini membutuhkan lingkungan perawatan yang berpusat pada klien secara kolaboratif untuk memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas dengan hasil positif kepada pasien.

Peran selanjutnya yaitu perawat sebagai agent of change. Perawat bertindak sebagai agen perubahan ketika perawat membantu klien untuk melakukan modifikasi perilaku mereka dan perubahan suatu sistem pelayanan kesehatan. 

Selain itu perawat juga menghadapi perubahan sistem perawatan kesehatan, seperti perubahan teknologi, perubahan populasi usia klien, dan perubahan pengobatan (Kozier, 2016).

Setiap profesi kesehatan mempunyai peran dan fungsinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kesehatan. Perawat sebagai salah satu profesi kesehatan pun mempunyai andil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. 

Peran dan fungsi inilah yang harus diperhatikan untuk memahami batas-batas peran masing-masing profesi dalam pemberian pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan peran masing-masing profesi saat memberikan pelayanan kesehatan. 

Jika masing-masing profesi kesehatan melakukan setiap peran dan fungsinya dengan baik, maka kualitas pelayanan kesehatan pun akan meningkat dengan adanya kolaborasi yang baik dari semua profesi kesehatan.

Referensi

Kozier, B., Gloneria., Berman, A., Snyder, S. (2016). Fundamentals of Nursing : Conseps, Process, and Practice, 10 ed. New Jersey : Pearson Education.

Potter, P., Perry, A., Stockert, P., & Hall, A. (2009). Fundamentals of Nursing. 8 Edition.Singapore: Elsevier Inc.  

Rustina, Y. (2015). Hakikat Profesi dan Profesionalisme dalam Pelayanan Keperawatan. Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). UU No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun