Mohon tunggu...
Nurul Rahmawati
Nurul Rahmawati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger bukanbocahbiasa.com | IG @bundasidqi | Twitter @nurulrahma

Halo! Saya Ibu dengan anak remaja, sering menulis tentang parenting for teens. Selain itu, sebagai Google Local Guides, saya juga kerap mengulas aneka destinasi dan kuliner maknyus! Utamanya di Surabaya, Jawa Timur. Yuk, main ke blog pribadi saya di www.bukanbocahbiasa.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Amankah Pinjaman Online? Reportase Edukasi tentang FinTech bersama TunaiKita

21 Februari 2019   12:12 Diperbarui: 21 Februari 2019   12:35 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Andry Huzain menerawang sebentar. Tak lama kemudian, ia menceritakan kisah pilu yang dialami pamannya beberapa tahun silam.

"Om saya itu guru ngaji, yang dibayar pakai kuitansi. Sekali datang ngajar ngaji, dibayar sekian puluh ribu. Hidupnya lurus lurus aja. Kemudian, suatu ketika ia menelepon saya. Waktu itu, saya masih kerja di perusahaan besar di Jakarta. Om yang tinggal di Jember ini bilang,'Saya mau pinjam uang 3 juta.' Ya sudah, saya kasih. Eh, tak berselang lama, om telepon saya lagi, 'Saya  pinjam 5 juta ya.' Dari situ, saya merasa ini ada apa? Kenapa om saya kok bolak-balik pinjam hutang? Rupanya saya baru sadar kalau Om saya ini terjerat rentenir di kampungnya," papar Andry.

Dalam acara #MelekFinTech Bersama TunaiKita, Andry Huzain mengisahkan awal mula ia membesut TunaiKita. Yap, Andri adalah salah satu Direktur (COO) FinTech peer to peer lending itu. "Orang-orang seperti Om saya ini tidak paham literasi keuangan, juga mereka nggak tahu inklusi keuangan itu gimana. Karena itu, gampang terjerat rentenir. Karena itulah, saya bikin TunaiKita ini sebagai langkah konkret, untuk menyelamatkan orang-orang dari jebakan bank thithil atau rentenir itu," lanjut Andry.

Apa itu Literasi dan Inklusi Keuangan?

Literasi Keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan keyakinan, yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, dalam ragka mencapai kesejahteraan.

Inklusi Keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai Lembaga, produk dan layanan jasa keuangan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Jadi, dalam tahapan financial wellbeing, seseorang itu bisa dinyatakan melek literasi keuangan, ditinjau dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan dan sikap perilaku seputar keuangan.

Adapun, beranjak pada tahapan inklusi keuangan, bila ia telah punya akses serta adanya ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. Mayoritas peserta talk show #MelekFintech Rabu, 20/2 kemarin adalah pengusaha UKM dan mahasiswa yang sudah menjadi user Fintech. Di dalam handphone tentu mereka sudah membenamkan aplikasi Ovo dan GoPay.

Akses ke FinTech memang makin banyak. Tapi... apalah arti akses keuangan yang segambreng bila tidak diimbangi pengetahuan yang mumpuni? Karena itulah, Andry dan tim TunaiKita rela repot-repot menggelar event edukasi ini.

Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana yang turut hadir dalam acara ini, mengapresiasi langkah yang dilakukan Andry dan seluruh tim TunaiKita.

Andry Huzein dan Wakil Walikota Surabaya
Andry Huzein dan Wakil Walikota Surabaya
"UMKM di Surabaya ini maju pesat, perkembangan kuliner juga luar biasa, ini tampak dari badan Wakil Walikota yang kian membesar karena kulinernya enak-enak dan beragam," ujar Whisnu, disambut gelak tawa para peserta. "Yang jelas UMKM ini butuh funding alias permodalan. Akan tetapi, tidak semua UMKM punya jaminan, karena itu belum Bankable dan tidak bisa mengakses kredit di bank. Saya apresiasi apa yang dilakukan oleh TunaiKita, yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait FinTech Pada dasarnya, FinTech ini kan partner dunia perbankan dan institusi keuangan yang bisa menyentuh langsung ke masyarakat. Jadi, ayo kita maju sama-sama. Dengan pengetahuan seputar FinTech ini, semoga masyarakat tidak bingung ketika akan mengajukan pinjaman. Tapi yang perlu saya garis bawahi, harus bisa mengukur kemampuan kita. Jangan sampai karena ingin nambah modal kita hutang terus-menerus dan ujung-ujungnya malah nggak iso mbayar," ujar Whisnu.

***

Pertanyaannya, apakah AMAN dan recommended meminjam uang di aplikasi FinTech online? Andry menampik anggapan itu. Justru, ia menyarankan, apabila seseorang harus meminjam dana, maka urutannya adalah:

  • Pinjam dulu ke FFF (Family, Friends and Fools alias orang yang bisa kita 'perdaya' dan kasihan sehingga rela meminjamkan uang)
  • Pegadaian
  • Lembaga Keuangan dan Bank
  • Fintech Lending

LHO. Andry Huzain ini orang FinTech tapi kok malah tidak merekomendasikan untuk langsung pinjam ke FinTech?

tunai-kita-2-jpg-5c6e329fc112fe31da5c3652.jpg
tunai-kita-2-jpg-5c6e329fc112fe31da5c3652.jpg
"Karena FinTech itu bunganya besar lho! Harus pahami dulu bagaimana ekosistem FinTech peer to peer lending. Kami meminjamkan uang itu tidak gampang, karena kami kan tidak bertemu dengan orangnya," sahut Andri.

Adapun untuk bisa meng-approve sebuah permintaan hutang secara online, tim TunaiKita memberlakukan mekanisme yang cukup ketat.

"Ada digital signature. Kemudian, kami punya robot untuk mengecek e-credit information scoring. Apakah orang ini layak dipinjami atau tidak. Kami minta data KTP, lalu calon peminjam harus selfie secara random 3D model, dari depan, samping, dan beberapa foto lainnya, dicocokkan dengan KTP."

 Intinya the lending robot ini bisa memantau sejumlah hal:

  • Fraud scorecard detection, prevention, investigation, evaluation
  • Credit Scorecard -- evaluasi kemampuan bayar
  • Pricer -- optimasi tenor dan besar pinjaman, dan mencapai keseimbangan antara tingkat resiko
  • Customer Behaviour Scorecard -  evaluasi karakter (who you are) dan intention to repay.

***

FinTech memang tengah happening di negeri ini. Lagi-lagi Andry mengingatkan agar masyarakat semakin cerdas dan mau membaca semua syarat dan ketentuan secara detail. Jangan sampai terjebak berhutang di FinTech yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

tunai-kita-3-jpg-5c6e32b5677ffb6460220d38.jpg
tunai-kita-3-jpg-5c6e32b5677ffb6460220d38.jpg
Andry menyampaikan himbauan OJK mengenai pinjaman online berbasis aplikasi FinTech ini.

 (1). Pastikan Anda meminjam di perusahaan yang terdaftar/ berizin di OJK

(2). Pinjam sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30% dari penghasilan

(3). Lunasi cicilan tepat waktu

(4). Jangan lakukan gali lubang tutup lubang

(5). Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam

(6). Pahami kontrak perjanjian

***

Jadi, bagaimana? 

Sudah lumayan paham ya, tentang industri FinTech ini. Jangan sampai kita terperosok ke dalam jebakan FinTech ilegal, dan kategori Fintech yang tidak sesuai dengan yang kita butuhkan. Terus perbanyak membaca, konsultasi dengan mereka yang paham seputar dunia keuangan. Agar tidak ada lagi korban bank thithil, ataupun mereka yang terjerat bunga hutang besar dari lembaga finance lantaran tidak punya literasi keuangan yang memadai. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun