***
Pertanyaannya, apakah AMAN dan recommended meminjam uang di aplikasi FinTech online? Andry menampik anggapan itu. Justru, ia menyarankan, apabila seseorang harus meminjam dana, maka urutannya adalah:
- Pinjam dulu ke FFF (Family, Friends and Fools alias orang yang bisa kita 'perdaya' dan kasihan sehingga rela meminjamkan uang)
- Pegadaian
- Lembaga Keuangan dan Bank
- Fintech Lending
LHO. Andry Huzain ini orang FinTech tapi kok malah tidak merekomendasikan untuk langsung pinjam ke FinTech?
Adapun untuk bisa meng-approve sebuah permintaan hutang secara online, tim TunaiKita memberlakukan mekanisme yang cukup ketat.
"Ada digital signature. Kemudian, kami punya robot untuk mengecek e-credit information scoring. Apakah orang ini layak dipinjami atau tidak. Kami minta data KTP, lalu calon peminjam harus selfie secara random 3D model, dari depan, samping, dan beberapa foto lainnya, dicocokkan dengan KTP."
 Intinya the lending robot ini bisa memantau sejumlah hal:
- Fraud scorecard detection, prevention, investigation, evaluation
- Credit Scorecard -- evaluasi kemampuan bayar
- Pricer -- optimasi tenor dan besar pinjaman, dan mencapai keseimbangan antara tingkat resiko
- Customer Behaviour Scorecard - Â evaluasi karakter (who you are) dan intention to repay.
***
FinTech memang tengah happening di negeri ini. Lagi-lagi Andry mengingatkan agar masyarakat semakin cerdas dan mau membaca semua syarat dan ketentuan secara detail. Jangan sampai terjebak berhutang di FinTech yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
 (1). Pastikan Anda meminjam di perusahaan yang terdaftar/ berizin di OJK