Mohon tunggu...
Nurul Isnainiyah
Nurul Isnainiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi semester 5 prodi Ilmu Politik, Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nota Kesepahaman Indonesia-Malaysia: Efektifkah Melindungi TKW?

21 Desember 2023   10:13 Diperbarui: 21 Desember 2023   10:40 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelumnya, pada 10 November 2021 di Istana kepresidenan Bogor, PM Ismail Sabri menyampaikan komitmennya bahwa Malaysia akan menjamin kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan sebaik-baiknya. Kemudian, hal ini akan diimplementasikan dengan dibukanya layanan aduan melalui Kementerian Sumber Manusia secara langsung dari para TKI yang merasa tidak puas akan majikan mereka dalam berbagai hal, seperti keterlambatan gaji.

Dampak Pelanggaran Terhadap MoU

Banyak pihak menilai bahwa MoU yang dibuat oleh Indonesia-Malaysia mengenai perlindungan pekerja migran tidak memiliki kekuatan yang besar sebab sifatnya yang tidak mengikat secara hukum. Hal ini dibantah oleh Rendra Setiawan sebagai Direktur Penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ia mengatakan meski MoU tersebut tidak mengikat secara hukum, akan ada ancaman yang datang untuk Malaysia apabila pihaknya melanggar MoU ini, seperti diberhentikannya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Hal ini diperkuat dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Indonesia melalui pertemuan-pertemuan rutin dengan Malaysia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun