Selain itu, tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakatnya yang membantu mengurangi dan memberantas adanya konten pornografi juga memberantas adanya tindak pidana pornografi. Pemerintah harus dengan tertib dan memperketat lagi apa yang seharusnya sesuai dengan hukum. Zaman sekarang cyber-porno lah yang paling kuat, maka dari itu selain pemerintah menyaring konten pornografi, janganlah masyarakat mencari cari konten pornografi ataupun akses internet melalui negara luar. Masih belum terlambat untuk kita memberantas pornografi dan adanya kejahatan juga kekerasan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H