Selain itu, tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakatnya yang membantu mengurangi dan memberantas adanya konten pornografi juga memberantas adanya tindak pidana pornografi. Pemerintah harus dengan tertib dan memperketat lagi apa yang seharusnya sesuai dengan hukum. Zaman sekarang cyber-porno lah yang paling kuat, maka dari itu selain pemerintah menyaring konten pornografi, janganlah masyarakat mencari cari konten pornografi ataupun akses internet melalui negara luar. Masih belum terlambat untuk kita memberantas pornografi dan adanya kejahatan juga kekerasan seksual.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI