Mohon tunggu...
M. Nurul Huda
M. Nurul Huda Mohon Tunggu... Administrasi - unej

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Di Balik Utang Luar Negeri

18 Mei 2020   00:02 Diperbarui: 18 Mei 2020   08:36 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hutang Luar Negeri

Negara Indonesia, suatu negara yang berkembang dalam sektor pembangunan negara. Dalam suatu pembangunan negara tentunya membutuhkan banyak sekali pendanaan yang akan digunakan. Lalu dari mana saja sumber pembiayaan itu? Ya, tentu banyak sumber pembiayaan negara yang digunakan untuk memajukan dan mengembangkan suatu infrastruktur negara.

Teori Hutang Luar Negeri

  • Peranan dana bantuan luar negeri dan modal asing terhadap kemajuan, pertumbuan dan pembangunan ekonomi negera berkembang telah lama menjadi perdebatan diantara kelompok-kelompok perdagangan dunia.
  • Sekelompok ekonom pada tahun 1950-an dan 1960-an berpendapat dan meyakini bahwa bantuan luar negeri mempunyai dampak positif terhadap pembangunan ekonomi negara tanpa menimbulkan gangguan pada masa sesudahnya bagi negara-negara debitor tersebut.

Nufransa mengatakan bahwa "Utang pemerintah terutama untuk pembangunaninfrastruktur yang selama ini masih ketinggalan bila dibanding dengan negara lain". Hal itu membuat pemerintah berlomba -- lomba untuk mengejar ketertinggalan itu. Namun sesuai dengan faktanya pembangunan infrastruktur sering kali terhambat, hal itu tentunya disebabkan karena kurang adanya kesiapan dalam proyek yang salah satunya kurang siapnya rencana anggaran program pembangunan infrastruktur. Padahal Indonesia memiliki banyak sekali sumber pembiayaan salah satunya dengan hutang luar negeri ini.

Sumber pembiayaan pembangunan untuk negara sendiri digolongkan menjadi 2 yaitu sumber pembiayaan konvensional yang artinya sumber pembiayaan yang dihasilkan dari pemerintahan pusat misalnya APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),pajak, retribusi dan masih banyak lagi. Lain halnya dengan sumber pembiayaan non-konvensional, yaitu suatu sumber pendanaan yang berasal dari gabungan antara pihak swasta,pemerintah dengan masyarakat yang bersangkutan, misalnya kerja sama antara pemerintah dengan swasta, swadaya masyarakat dan hutang luar negri.

Pada artikel ini saya akan memberikan penekanan terkait hutang luar negeri. Hutang luar negri itu sendiri dapat diatikan sebagai salah satu sumber pembiayaan negara yang wajib dibayar oleh pemerintahan pusat atau menjadi suatu kewajiban pemerintahan pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan perundang -- undangan nomor 1 tahun 2004.

Dibalik Hutang Luar Negeri

Hutang tersebut diberikan kepada pemerintahan negara maju ataupun badan -- badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan hutang semacamnya dengan kewajiban untuk mengembalikan pokok hutang dengan membayar bunga hutang tersebut. Pinjaman luar negeri itu dapat berasal dari World Bank, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB) dan kreditor bilateral (Jepang,Jerman,Perancis,dll). Dalam suatu pinjaman luar negeri tidak semerta -- merta meminjam kepada negara luar namun tentu ada misi tertentu yang direncanakan pemerintah pusat.

Efektifkah Hutang Luar Negeri?

Lalu apakah hutang luar negeri menjadi sumber pembiayaan yang efektif dan tidak membahayakan suatu negara? Ya, seiring berjalannya waktu hutang luar negri menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif negara. Karena selain paling tepat dan mudah dalam membiayai serta menutupi suatu kekurangan modal pembangunan, hutang luar negeri ini juga terjamin sumber dananya karena dilaksanakan secara countinue (berkelanjutan). Namun seharusnya hutang luar negeri ini berguna untuk menciptakan dan meningkatkan suatu pertumbuhan ekonomi diatas kapasitas pertumbuhan ekonomi yang semestinya. Sehingga seharusnya diberikan penekanan terhadap dua hal yang perlu diperhatikan.

Hal itu ditekankan agar penggunaan hutang luar negeri ini bisa efektif, yaitu dengan cara mengarahkan suatupenggunaan hutang untuk membiayai investasi publik serta stok utang dan tidak boleh melebihi batas maksimum yang telah disepakati. Secara mikro, efektifitas hutang luar negeri bisa juga ditekankan pada kemampuan pelaksanaan proyek dalam mencapai suatu sasaran yang ingin dicapainya.

Hutang Luar Negeri bagi Indonesia

Indonesia menjadikan hutang luar negeri ini sumber pendanaan untuk sebagai pembiayaanpembangunan yang produktif salah satunya adalah pembiayaan pembangunan infrastruktur. Namun apa yang akan terjadi jika pembangunan infrastruktur suatu negara terhambat akibat dari kurangnya suatu pendanaan? Ya tentu sangat tidak baik juga untuk negara karena pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas utama pemerintahan dalam misi pembangunan.

Sesuai dengan proyeksi jumlah anggaran yang akan dibutuhkan dalam program pembangunan ini di Indonesia pada tahun 2019 mencapai Rp. 4900 Triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, mustahil sekali jika sejumlah uang sebesar itu hanya diperoleh dari APBN, tentunya harus ada campur tangan pihak swasta agar program pembangunan ini dapat terealisasi.

Dalam hal ini pemerintah juga tidak tinggal diam, pemerintah juga melakukan beberapa upaya untuk menutupi kekurangan dalam program pembangunan infrastruktur ini dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintahan tela rela untuk menambah hutang luar negeri sebanyak US$150 Juta atau sekitar 2 Triliun jika dirupiahkan. Namun dalam hutang luar negeri ini juga tentu memiliki dampak baik dan buruk bagi perekonomian Indonesia.

Jika hutang luar negeri ini stabil dalam pengelolahannya tentu membawa dampak baik dan menjadi sarana yang baik pula untuk meningkatkan roda perekonomian nasional, namun jika sebaliknya maka akan membawa dampak yang tidak baik pula untuk roda perekonomian nasional.
Utang luar negeri memang menjadi sarana yang baik untuk pembangunan, namun juga menjadi suatu masalah yang serius untuk pemerintah. Karena jika suatu negara memiliki hutang luar negeri akan muncul suatu masalah yang terkait dengan hutang dan salah satunya adalah munculnya masalah pembayaran pokok hutang dan bunga dalam hutang tersebut.

Maka tentunya dalam hal ini yang ditakutkan adalah jika ternyata salah perhitungan dalam pengelolahan keuangan, maka pembangunan infrastruktur akan juga menjadi beban suatu negara, biasanya jikalau suatu negara gagal dalam membayar hutang. Maka pemerintah tentu memikirkan solusi dengan cara mencari hutang baru untuk menutupi hutang lama, sama halnya dengan "tutup lubang gali lubang".

Manfaat utang luar negeri yaitu,

  • Pertama untuk mengatasi masalah kekurangan mata uang asing (foreign exchange gap),
  • Kedua untuk mengatasi kekurangan tabungan (saving gap). Peran tersebut diharapkan bisa di atasi dengan pengajuan utang luar negeri hal itu disebut dengan masalah jurang ganda (the two gaps problem).

Manfaat Utang Luar Negeri (ULN) bermanfaat sebagai salah satu sumber pelengkap pembiayaan pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Selain itu, utang luar negeri juga bermanfaat sebagai sumber pembiayaan proyek strategis di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun