Mohon tunggu...
Nurul Chotimah
Nurul Chotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Cinephile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perkawinan Wanita Hamil

28 Februari 2024   20:30 Diperbarui: 28 Februari 2024   20:44 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal lain yang dapat mencegah hal-hal tersebut adalah dengan mendalami ilmu agama. Agama Islam telah mengajarkan bahwa seorang laki-laki dan perempuan tidak boleh berhubungan sebelum adanya ikatan pernikahan. Dengan adanya larangan agama ini, akan membuat para remaja menghindari hal tersebut.

Disusun oleh Kelompok 11 HKI-4D:

1.Rifqy Abdurrafi'Arifin   222121121

2. Nurul Chotimah              222121123

3. Novia Muyasaroh           222121124

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun