Hal lain yang dapat mencegah hal-hal tersebut adalah dengan mendalami ilmu agama. Agama Islam telah mengajarkan bahwa seorang laki-laki dan perempuan tidak boleh berhubungan sebelum adanya ikatan pernikahan. Dengan adanya larangan agama ini, akan membuat para remaja menghindari hal tersebut.
Disusun oleh Kelompok 11 HKI-4D:
1.Rifqy Abdurrafi'Arifin  222121121
2. Nurul Chotimah        222121123
3. Novia Muyasaroh      222121124
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!