Menggunakan penilaian otentik
Disini dapat kita lihat bahwa dari segi aspek kompetensi kurikulum 2013 akan jauh lebih membentuk karakter peserta didik. Karena lebih menonjolkan pada kemampuan peserta didik dan melatihnya untuk dapat bersosialisasi lebih baik dalam masyarakat. Dari segi jam pelajarannya kurikulum 2013 lebih padat, peserta didik akan cenderung lebih jenuh jika waktu belajarnya terlalu lama. Karena biasanya ketika sore hari konsentrasi siswa cenderung menurun karena aktifitas yang sudah terlalu banyak dan mereka merasa lelah. Sehingga pelajaran apapun yang diberikan tidak mudah masuk jika siswanya tidak konsen. Mungkin akan lebih baik jika jam pelajarannya tidak perlu terlalu padat. Akan tetapi jika memang harus padat jam pelajarannya maka pendidik juga harus pintar-pintar dalam menggunakan metode pembelajaran yang menyenangkan. Jadi ada timbal balik antara pendidik dengan peserta didik sehingga proses belajar mengajar akan dapat terwujud dengan baik. Sedangkan dari segi standar penilaian KTSP 2006 lebih dominan pada pengetahuan jadi nilai atau angka yang diperhitungkan dalam hal ini. Sedangkan kurikulum 2013 lebih pada penilaian otentik yaitu pengukuran yang     bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Jadi pada kurikulum 2013 guru benar-benar harus melakukan penilaian berdasarkan pada pribadi siswa tersebut dimana aspek sikap dan keterampilanpun dinilai. Dalam hal ini mungkin kurikulum 2013 akan jauh lebih dapat mengatasi perbaikan moral peserta didik menjadi lebih baik. Namun bukan hanya siswa saja yang harus unggul dalam prestasi dan berakhlak baik. Guru juga dituntut untuk dapat professional dalam mendidik dan mampu mengikuti dan menjalankan perubahan-perubahan kurikulum yang ada.
Namun pada kenyataannya Indonesia masih dianggap kurang siap untuk menerima kurikulum 2013. Kurikulum 2013 masih dianggap kurang matang dalam pembuatannya dan masih perlu banyak evaluasi. Ketika belum cukup matang kurikulum tersebut justru sudah di terapkan di sekolah-sekolah. Dan sekarang ketika baru setengah jalan kementrian memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 dan kembali lagi ke KTSP 2006. Akankah kurikulum 2013 kelak juga akan diperlakukan kembali ketika pemerintah mengangap sekolah-sekolah di Indonesia sudah mampu dan siap untuk melaksanakannya? Mungkin saja itu akan terjadi. Tentunya akan ada pandangan negative dari masyarakat bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Dalam kurikulumnya saja masih banyak masalah, tentunya akan ada banyak hal yang mesti diperbaiki. Dalam kurikulum 2013 terburu-buru dalam menerapkannya dan ketika dihapuskan juga terkesan terlalu tergesa-gesa. Ini akan terlihat seolah-olah tidak konsisten dan tentunya peserta didik akan dibingungkan dengan keadaan yang ada. Setiap keputusan pemerintah pasti sudah melalui perencaaan yang baik , akan tetapi pasti akan menuai banyak tanggapan dari masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra. Karena setiap pandangan orang akan berbeda-beda, dan semoga saja pemerintah dapat memberikan keputusan yang dapat menyatukan semua perbedaan yang ada. Jika kurikulum 2013 dihentikan benar-benar untuk dievaluasi maka pemerintah harus benar-benar serius untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan. Harus ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga rakyat benar-benar paham tentang seperti apa itu kurikulum 2013. Perlu dilakukan pula survai disetiap sekolah untuk mengetahui apakah setiap sekolah benar-benar sudah siap dan mampu menerima kurikulum 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H