Kurikulum adalah suatu rancangan untuk tindakan atau dokumen tertulis sebagai strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Melihat kurikulum yang ada di Indonesia,sebenarnya tujuan pembelajaran seperti apa yang ingin dicapai negeri kita tercinta ini? Dahulu kita menggunakan KTSP 2006 dan kemudian secara mendadak pemerintah memutuskan untuk menggantinya dengan kurikulum 2013.Ketika kurikulum 2013 mulai dikenal dan diterapkanbaru setengah jalan sudah dirubah lagi, dan harus kembali ke KTSP 2006. Yang paling merasakan dampaknya tentu saja peserta didik, mereka seperti diombang-ambingkan dalam kurikulum yang belum pasti pas menurut mereka. Perubahan kurikulum yang terjadi agaknya menimbulkan pro dan kontra. Mentri pendidikan dan kebudayaan Indonesia, memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013. Dengan alasan bahwa Indonesia masih belum siap dengan kurikulum 2013 dan akan dievaluasi terlebih dahulu. Sontak saja keputusan ini dianggap terlalu terburu-buru.
Ada sebagian masyarakat yang menyayangkan penghapusan kurikulum 2013, karena menurut mereka kurikulum 2013 akan mampu membuat peserta didik menjadi lebih aktif dalam belajar dan dapat bereksplorasi. Sehingga potensi yang ada pada diri siswa dapat digali dan ditampilkan. Kurikulum 2013 pun dianggap akan membentuk siswa sebagai lulusan yang elegan. Informasi/Sosialisasi pemberhentian kurikulum 2013 masih belum menyeluruh, masih ada sekolah-sekolah yang belum mengetahuinya, salah satunya yaitu SMKN 2 Lamongan Jawa Timur. SMK ini belum mendapat surat pemberhentian kurikulum 2013 (Sisi Berita: Metro TV). Ada pula yang sudah terlanjur kontrak Dinas dengan penyedia buku senilai 1,4 M. Tentunya saja akan ada kerugian besar karena penghapusan kurikulum ini.
Sementara bagi mereka yang setuju dengan penghapusan kurikulum 2013 juga mempunyai pendapat dan alasanya tersendiri. Ada yang beranggapan lebih suka menggunakan KTSP 2006, karena bagi mereka kurikulum 2013 lebih banyak menggunakan tematik yang pada akhirnya membuat guru kesulitan dalam memberi nilai pada siswa. Penilain kurikulum 2013 tidak menggunakan angka, akan tetapi menggunakan deskripsi kalimat. Dalam mengisi rapot guru akan membutuhkan waktu yang lama dan kurang efisien tentunya. Pada kurikulum 2013 pun dianggap kurang akurat dalam mengukur pengetahuan siswa. Orangtuapun akan kesulitan untuk membantu putra-putrinya dalam belajar.
Terlepas dari pro dan kontra penghapusan kurikulum 2013, cobalah kita telaah dahulu perbedaan antara KTSP 2006 dengan kurikulum 2013.
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Aspek Kompetensi
Lebih menekankan pengetahuan
Menekankan pada soft skills dan Hard skills
Jam Pelajaran
38 jam perminggu(SMA)
42-44 jam perminggu
Standar Penilaian
Lebih dominan pada aspek pengetahuan
Menggunakan penilaian otentik
Disini dapat kita lihat bahwa dari segi aspek kompetensi kurikulum 2013 akan jauh lebih membentuk karakter peserta didik. Karena lebih menonjolkan pada kemampuan peserta didik dan melatihnya untuk dapat bersosialisasi lebih baik dalam masyarakat. Dari segi jam pelajarannya kurikulum 2013 lebih padat, peserta didik akan cenderung lebih jenuh jika waktu belajarnya terlalu lama. Karena biasanya ketika sore hari konsentrasi siswa cenderung menurun karena aktifitas yang sudah terlalu banyak dan mereka merasa lelah. Sehingga pelajaran apapun yang diberikan tidak mudah masuk jika siswanya tidak konsen. Mungkin akan lebih baik jika jam pelajarannya tidak perlu terlalu padat. Akan tetapi jika memang harus padat jam pelajarannya maka pendidik juga harus pintar-pintar dalam menggunakan metode pembelajaran yang menyenangkan. Jadi ada timbal balik antara pendidik dengan peserta didik sehingga proses belajar mengajar akan dapat terwujud dengan baik. Sedangkan dari segi standar penilaian KTSP 2006 lebih dominan pada pengetahuan jadi nilai atau angka yang diperhitungkan dalam hal ini. Sedangkan kurikulum 2013 lebih pada penilaian otentik yaitu pengukuran yang     bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Jadi pada kurikulum 2013 guru benar-benar harus melakukan penilaian berdasarkan pada pribadi siswa tersebut dimana aspek sikap dan keterampilanpun dinilai. Dalam hal ini mungkin kurikulum 2013 akan jauh lebih dapat mengatasi perbaikan moral peserta didik menjadi lebih baik. Namun bukan hanya siswa saja yang harus unggul dalam prestasi dan berakhlak baik. Guru juga dituntut untuk dapat professional dalam mendidik dan mampu mengikuti dan menjalankan perubahan-perubahan kurikulum yang ada.
Namun pada kenyataannya Indonesia masih dianggap kurang siap untuk menerima kurikulum 2013. Kurikulum 2013 masih dianggap kurang matang dalam pembuatannya dan masih perlu banyak evaluasi. Ketika belum cukup matang kurikulum tersebut justru sudah di terapkan di sekolah-sekolah. Dan sekarang ketika baru setengah jalan kementrian memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 dan kembali lagi ke KTSP 2006. Akankah kurikulum 2013 kelak juga akan diperlakukan kembali ketika pemerintah mengangap sekolah-sekolah di Indonesia sudah mampu dan siap untuk melaksanakannya? Mungkin saja itu akan terjadi. Tentunya akan ada pandangan negative dari masyarakat bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Dalam kurikulumnya saja masih banyak masalah, tentunya akan ada banyak hal yang mesti diperbaiki. Dalam kurikulum 2013 terburu-buru dalam menerapkannya dan ketika dihapuskan juga terkesan terlalu tergesa-gesa. Ini akan terlihat seolah-olah tidak konsisten dan tentunya peserta didik akan dibingungkan dengan keadaan yang ada. Setiap keputusan pemerintah pasti sudah melalui perencaaan yang baik , akan tetapi pasti akan menuai banyak tanggapan dari masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra. Karena setiap pandangan orang akan berbeda-beda, dan semoga saja pemerintah dapat memberikan keputusan yang dapat menyatukan semua perbedaan yang ada. Jika kurikulum 2013 dihentikan benar-benar untuk dievaluasi maka pemerintah harus benar-benar serius untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan. Harus ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga rakyat benar-benar paham tentang seperti apa itu kurikulum 2013. Perlu dilakukan pula survai disetiap sekolah untuk mengetahui apakah setiap sekolah benar-benar sudah siap dan mampu menerima kurikulum 2013.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H